24 C
id

APPMI Desak Pemerintah Buka Pintu Pengiriman PMI ke Malaysia

Foto : Ketua Asosiasi Pengusaha Pekerja Migran Indonesia (APPMI), H Muazzim bersama pengurus APPMI mendesak Kementerian Keternagakerjaan membuka kran pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke negara tujuan Malaysia.


iteNTB - Asosiasi Pengusaha Pekerja Migran Indonesia (APPMI) mendesak Kementerian Keternagakerjaan membuka kran pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke negara tujuan Malaysia.


"Kami mendesak kepada pemerintah pusat melalui Kemnaker untuk membuka pengiriman PMI ke Malaysia," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pekerja Migran Indonesia (APPMI) Muazzim Akbar di Mataram, Jumat.


Ia menjelaskan, selama ini mayoritas atau 90 persen pengiriman PMI asal NTB adalah Malaysia, sehingga dengan belum dibukanya pengiriman PMI ke negeri Jiran tersebut berdampak pada ekonomi dan pengangguran di daerah.


"Kenapa kita minta segera karena keberadaan PMI ini memiliki kontribusi besar kepada daerah melalui remitansi. Belum kontribusinya kepada pengurangan  pengangguran. Bayangkan 30-35 ribu jumlah PMI kita yang berkontribusi kepada negara. Tapi sejak kran ini ditutup banyak PMI kita akhirnya tidak jadi berangkat, sehingga ekonomi di daerah tidak berjalan," terang Muazzim.


Menurutnya, pihaknya sudah bersurat ke Kemnaker terkait permasalahan tersebut. Karena kata Muazzim, ada 4 ribu PMI dari Lombok yang sudah mendapat visa untuk bekerja dari Pemerintah Malaysia, namun karena aturan akibat COVID-19 tidak bisa berangkat.


"Makanya itu kami meminta kepada pusat dan Pemprov NTB agar 4 ribu orang ini bisa kerja. Terlebih user atau perusahaan Malaysia sudah meminta PMI dari NTB, tapi ini justru tanpa ada pengiriman. Kita khawatir negara penempatan beralih mencari tenaga kerja dari negara lain dan  inilah yang kita tidak inginkan, karena jika itu terjadi otomatis permintaan PMI kita berkurang, karena sudah diambil negara lain, akhirnya masyarakat dirugikan dan efeknya juga daerah," jelasnya.


Disamping itu, pihaknya juga berharap Pemprov NTB dalam hal ini Disnaker NTB tidak tinggal diam melihat persoalan ini. Disnaker harus mampu mendorong dan meyakinkan pemerintah pusat melalui Kemnaker untuk juga bisa membuka pintu pengiriman PMI ke Malaysia seperti ke 14 negara lain yang sudah dibuka pengirimannnya.


"Itu harapan kami," tegas Muazzim.


Sementara itu, Sekretaris APPMI Tamam, mengakui dari 4 ribu PMI yang siap berangkat untuk dibutuhkan pada pengelolaan kelapa sawit dan itu sektor yang tidak berdampak. Bahkan informasi Malaysia sudah hampir 4 juta Ringgit perhari atau Rp12 miliar perhari kerugian karena kekurangan tenaga kerja khususnya kelapa sawit yang tidak dipanen," jelasnya.


Ia menegaskan, bahwa permintaan PMI asal NTB bukan atas dasar kepentingan APPMI melainkan masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri khususnya Malaysia agar bisa menghidupi keluarganya.


"Kalau masalahnya COVID-19, user negara penempatan sudah menyiapkan prokes secara ketat. Kami pun juga demikian mereka yang akan berangkat sudah melalui rangkaian tes termasuk mematuhi prokes," katanya.


Diketahui, Kemnaker mengeluarkan Keputusan Menaker nomor 151 tahun 2020, tentang Penghentian Sementara Penempatan PMI. Kemudian Kemnaker membuka kembali PMI melalui keputusan nomor 294 tahun 2020 yang telah ditandatangani 29 Juli 2020. Hal ini dilakukan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN).


Terdapat 14 negara yang jadi dibuka Kemnaker untuk PMI bekerja, namun tanpa Malaysia. Adapun ke-14 negara itu meliputi Aljazair, Australia, Hongkong, Korsel, Kuwait, Maladewa, Nigeria, Uni Emirat Arab, Polandia, Qatar, Taiwan, Turki, Zambia, Zimbabwe.


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

Ads Single Post 4