24 C
id

Akademisi Unram : Kenaikan Tarif Kayangan-Poto Tano Masih Batas Kewajaran

Keterangan Foto: Akademisi Universitas Mataram (Unram), Nusa Tenggara Barat Dr Iwan Harsono.


iteNTB - Akademisi Universitas Mataram (Unram), Nusa Tenggara Barat Dr Iwan Harsono mengatakan, kenaikan tarif penyeberangan Pelabuhan Kayangan - Pelabuhan Poto Tano sudah melalui analisa dan hitung-hitungan yang wajar dan mempertimbangkan daya beli masyarakat.


"Kenaikannya masih dalam batas wajar. Namun tentu saja pelayanan juga harus dimaksimalkan," ujarnya di Mataram, Selasa.


Dosen Fakultas Ekonomi Unram ini, mengatakan dalam proses penyusunan penyesuaian tarif, pihaknya ikut terlibat sebagai akademisi bersama stakholders lainnya, seperti Dishub NTB, ASDP, dan Gapasdap.


Menurut dia, sejumlah pertimbangan sudah dilakukan. SK Gubernur NTB tentang penyesuaian tarif pun mengambil penyesuaian terendah dari beberapa skenario penyesuaian tarif.


"Skenarionya kan ada kenaikan 25 persen, 20 persen, dan 15 persen. Nah SK Gubernur mengambil yang paling rendah, 15 persen," ujar Iwan Harsono.


Ia menjelaskan, pertimbangan penyesuaian tarif antara lain karena besaran Upah Minimum Regional (UMR) terus naik dari tahu ke tahun, yang mencerminkan daya beli masyarakat meningkat. Kemudian, penyesuaian tarif belum pernah dilakukan di rute Kayangan - Poto Tano dalam empat tahun terakhir.


Selain itu, operasional kapal di rute Kayangan - Poto Tano juga terus meningkat dari tahun ke tahun. Mulai dari BBM dan biaya perawatan kapal atau dogging.


"Jumlah kapal di rute itu pun meningkat dari dulunya 20-an kapal, sekarang ada 26 armada. Sehingga banyak yang angker atau nganggur. Ini menjadi dasar penyesuaian tarif itu dan kami pikir ini masih dalam batas wajar, karena penyeberangan lain juga sudah melakukannya," katanya.


Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, H Lalu Moh Faozal mengatakan, jajarannya bersama stakeholders terkait terus melakukan sosialisasi penyesuaian tarif Kayangan - Poto Tano.


"Pemberlakukan penyesuaian tarif dimulai 1 Januari 2022, saat ini kita maksimalkan sosialisasi ke masyarakat," kata Faozal.


Menurutnya, sosialisasi dilakukan di pelabuhan Kayangan, Lombok Timur maupun di pelabuhan Poto Tano, Sumbawa Barat.


Sejauh ini, dari hasil sosialisasi yang dilakukan dan testimoni dari penumpang penyeberangan Kayangan - Poto Tano tidak keberatan dengan kenaikan tarif 15 persen.


"Tapi memang rata-rata penumpang berharap peningkatan pelayanan juga dilakukan. Ini komitmen yang juga sudah disetujui operator kapal di lintas Kayangan - Poto Tano, bahwa pelayanan menjadi hal yang utama," katanya.


Ia memaparkan, penyesuaian tarif ini bermula dari usulan atau permintaan dari pihak Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Kayangan yang diajukan kepada Pemprov NTB pada Juli 2021.


Gapasdap Kayangan Poto Tano meminta tarif penyeberangan Kayangan - Poto Tano disesuaikan dengan kenaikan 25,5 persen dari tarif dasar. Alasannya karena biaya operasional kapal meningkat, sementara tarif penyeberangan selalu stagnan dalam lima tahun terakhir.


Menurut Faozal, berdasarkan permintaan Gapasdap tersebut, Pemprov NTB melalui Dinas Perhubungan kemudian membentuk tim membahas penyesuaian tarif angkutan penyeberangan lintas Kayangan - Poto Tano yang beranggotakan Dishub, ASDP, Gapasdap, Organda, dan juga akademisi Universitas Mataram (Unram).


"Dari proses itu, kita lakukan rapat pembahasan kurang lebih empat kali. Kita juga minta hitung-hitungan dari akademisi Unram, sehingga dari usulan Gapasdap kenaikan 25,25 persen, akhirnya bisa ditekan. Sehingga kenaikan penyesuaian disepakati sebesar 15 persen dari tarif dasar dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat," katanya.


Faozal menjelaskan, penyesuaian tarif penyeberangan Kayangan - Poto Tano akan disertai dengan peningkatan pelayanan di rute penyeberangan tersebut.


Komitmen para pengusaha kapal untuk memberikan pelayanan dan jasa yang  Bersih, Sehat, Aman dan Ramah Lingkungan (CHSE). 


"Mereka akan selalu mengoperasikan kapal angkuan penyeberangan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Angkutan Penyeberangan, dan selalu menerapkan protokol kesehatan demi kenyamanan penumpang," katanya.



Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

Ads Single Post 4