24 C
id

Data RTG Tak Sinkron Jadi Penyebab BNPB Blokir Anggaran Rehab Rekon KLU

Keterangan Foto: Dampak gempa yang terjadi di Kabupaten Lombok Utara pada 2018 silam. (Dokumen Foto ITE NTB).


iteNTB - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menemukan ada ketidaksinkronan data rumah rusak pascagempa di Kabupaten Lombok Utara, sehingga berujung diblokirnya dana rehabilitasi dan rekonstruksi pembangunan Rumah Tahan Gempa (RTG) di wilayah itu.


"Dari hasil pemeriksaan tim BNPB masih menemukan data yang belum sinkron antara yang disampaikan Pemkab Lombok Utara dengan data BNPB," kata Kepala BPBD NTB, H Sahdan di Mataram, Selasa (21/12/2021).


Sahdan mengatakan, berdasarkan data yang disampaikan BNPB jumlah rumah rusak berat, sedang dan ringan yang masuk dalam tahap satu dan dua sebanyak 12.616 unit. Dengan rincian jumlah rumah yang masuk dalam program tahap satu sebanyak 6.321 unit dan tahap dua sebanyak 6.295 unit, sehingga total yang belum dikerjakan untuk pembangunan rumah tahan gempa sebanyak 12.616 unit.


"Nah sementara yang disampaikan Pemkab Lombok Utara ini ada 14.000 unit rumah, sedangkan data BNPB itu ada sebanyak 12.616 unit," ungkapnya.


Selain itu, menurut Sahdan, ada dua persoalan terkait diblokirnya anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi atau rehab rekon RTG yang terjadi di Lombok Utara sebagi akibat dari ketidaksinkronan data. Yakni, pertama dana sudah ditransfer untuk tahap pertama tapi penggunaannya untuk tahap kedua. 


Kedua sebut Sahdan, dana untuk tahap kedua sudah ditransfer, namun karena pengerjaan di tahap satu belum tuntas, akhirnya Pemkab Lombok Utara meminta agar dana tahap pertama bisa dialihkan di tahap dua sehingga dananya disatukan untuk melanjutkan pembangunan yang belum tuntas di tahap pertama. 


"Totalnya ada Rp242.380 miliar yang di transfer baik tahap satu dan dua. Sedangkan, dana yang terblokir Rp117 miliar. Jadi bukan Rp250 miliar seperti kata mereka (Bupati,red). Karena kita bicara berbasis data," tegasnya.


Namun demikian, terkait usulan Pemkab Lombok Utara agar BNPB membuka blokir tersebut, pihaknya belum dapat memastikannya. Karena hal itu merupakan ranah BNPB.


"Soal ini belum mendapat persetujuan karena masih ada ketidaksinkronan data, sehingga menyebabkan pembangunan di tahap satu belum tuntas," terangnya.


Terkait hal itu, kemudian Pemkab Lombok Utara mendatangi BNPB agar blokir anggaran untuk membangun RTG bisa dibuka. Oleh BNPB kemudian ditindaklanjuti, di mana tim BNPB turun ke Lombok Utara untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya terjadi di lapangan.


"Kalau data sudah benar maka dananya akan dibuka," katanya.


Sebelumnya, Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu mengungkapkan seanyak 14 ribu unit rumah tahan gempa (RTG) di Kabupaten Lombok Utara, kini harus terhenti pembangunannya akibat dana rehabilitasi dan rekonstruksi senilai Rp250 miliar diblokir BNPB. 


"Gempa bumi ini sudah berlangsung 3 tahun, tetapi sebanyak 14 ribu rumah tahan gempa belum bisa terselesaikan," ujar Bupati Lombok Utara, H Djohan Sjamsu usai menghadiri penyerahan dan peresmian Masjid Jami' Nurul Hikmah di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Senin (13/12/2021).


Ia menjelaskan, permasalahan belum terselesaikannya 14 ribu unit RTG ini, karena anggaran diblokir BNPB. Jumlahnya pun tidak tanggung-tanggung mencapai Rp250 miliar.


"Dana yang diblokir itu jumlahnya cukup besar mencapai Rp250 miliar. Cuman saya tidak tahu dan paham masalahnya dimana sehingga bisa begitu, karena masalah ini terjadi sebelum saya dilantik dan menjabat sebagai bupati," terangnya.


Djohan mengaku, sudah menyampaikan permasalahan tersebut kepada BNPB, namun belum juga mendapat tanggapan. Padahal, BPNB memberi tenggat waktu 14 ribu RTG itu, sudah harus tuntas dikerjakan sebelum Desember 2021.


"Saya sudah menugaskan wakil bupati lima kali untuk bertemu BNPB di Jakarta, belum juga selesai. Terus saya menghadap Kepala BNPB ketika berkunjung ke NTB waktu itu saat berada di bandara. Saya sampaikan persoalan itu dan mudahan bisa diatensi," ucapnya.


Saat ini kata dia, pihaknya sedang meminta perpanjangan waktu pembangunan RTG hingga 2022 mendatang. Namun demikian itu kembali lagi jika dana Rp250 miliar tersebut tidak diblokir pemerintah.


"Sesuai ketentuan BNPB Desember harus selesai tapi saya katakan tidak mungkin kita bisa mengejar 14 ribu bisa selesai Desember. Makanya kita minta perpanjangan sampai 2022 selesai," terangnya.


Menurut Djohan, Pemkab Lombok Utara berharap anggaran Rp250 miliar tersebut bisa segera dicairkan, sehingga kelanjutan pembangunan 14 ribu unit RTG bisa dapat diselesaikan.


Selain membangun RTG, anggaran tersebut diharapkan juga bisa membantu pembangunan infrastruktur lain seperti jalan, kantor, sekolah, dan rumah ibadah.


"Untuk kantor saja itu ada 14 kantor yang belum bisa terbangun, belum lagi rumah ibadah dan sekolah. Dan ini menjadi pekerjaan rumah (PR) untuk kita kedepannya," ujarnya.


Disinggung apakah anggaran Rp250 miliar untuk 14 ribut unit RTG bisa ditangani oleh Pemkab Lombok Utara melalui APBD. Djohan menegaskan tidak bisa di tengah kondisi APBD yang juga turun akibat  terdampak COVID-19.


"Tidak bisa pakai APBD, karena APBD kita aja turun Rp400 miliar dari Rp1,3 triliun. Turunnya karena covid dan PAD kita juga turun 50 persen dari Rp250 miliar sekarang tinggal Rp110 miliar, jadi nggak mungkin cukup untuk tangani RTG," katanya.


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

Ads Single Post 4