24 C
id

Geram NTB Soroti Kasus Merger BPR NTB

Keterangan Foto : Aksi unjuk rasa yang digelar Geram NTB didepan kantor Kejaksaan Tinggi NTB di Mataram, Jumat (3/12/21).


iteNTB - Merger atau peralihan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NTB dari PD dan PT bermasalah, SK Gubernur NTB mulai 2016 untuk membentuk tim konsolidasi. 


Perjalanan panjang merger ini berujung pada ditetapkan dua terpidana, namun anehnya para penerima manfaat masih berkeliaran. 


Geram NTB menggelar aksi didepan Kejati NTB, ia meminta agar Kejati melakukan pengembangan kasus. 


"Kejaksaan harus melakukan pengembangan kasus, jangan hanya tangkap tim konsolidasi tapi tangkap juga yang menyuruh pakai pelicin," ujar Sujaswin salah satu orator aksi didepan Kejaksaan Tinggi NTB, Jumat (3/12/21)


Senda dengan itu, Ketua GERAM NTB meminta Kejati dalam pengembangan kasus untuk mengusut sampai ke dalang intelektual. 


"Tangkap juga aktor intelektual kasus merger BPR NTB, jangan cuma berhenti pada dua orang," teriaknya saat menyampaikan orasi.


Semantara itu, Humas Kejati NTB, Widi mengatakan meminta masa aksi untuk bertemu dengan jaksa Senin mendatang.

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

Ads Single Post 4