24 C
id

Penumpang Kayangan - Poto Tano Tak Keberatan Kenaikan Tarif Asal Pelayanan Kapal Ditingatkan

Keterangan Foto: Aktivitas penyeberangan Kayangan-Poto.

iteNTB - Sejumlah penumpang menilai penyesuaian tarif penyeberangan rute Kayangan, Lombok Timur - Poto Tano, Sumbawa Barat, dinilai masih dalam batas kewajaran hanya saja, peningkatan pelayanan penyeberangan juga mesti dilakukan dengan optimal.


"Kalau ada kenaikan tarif (Kayangan - Poto Tano) ya wajar saja, di penyeberangan lainnya juga sudah naik. Tapi pelayanan di kapal juga harus ditingkatkan lagi supaya penumpang ini nyaman," kata sopir ekspedisi dari Surabaya, Suprapto (45) saat ditemui di Pelabuhan Kayangan, Kabupaten Lombok Timur, Selasa.


Kenaikan tarif penyeberangan Kayangan - Poto Tano sebesar 15 persen dari tarif dasar akan ddiberlakukan sejak 1 Januari 2022. Penyesuaian tarif itu diatur dalam SK Gubernur NTB Nomor 550-776 Tahun 2021 dan Keputusan Direksi PT ASDP IF (Persero) Nomor KD.130/OP.404/ASDP-2021 Tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Kayangan - Poto Tano di Provinsi NTB.

 

Untuk kendaraan barang golongan V yang dikemudikan Suprapto, nilai kenaikannya berkisar Rp39 ribu. Dari semula Rp1.015.000 menjadi Rp1.054.000.


"Di selebaran sosialisasi, kenaikannya hanya 15 persen. Cuma Rp39 ribu naiknya, nggak terlalu berat lah. Harga rokok saja selalu naik kan?," ujarnya.  


Ia mengaku rutin melintas di rute Kayangan - Poto Tano, selama mengantar barang kiriman dari Surabaya menuju Manggarai, NTT.


Sejauh ini, Suprapto mengaku tak ada kendala selama melintasi Kayangan Poto Tano. Pelayanan sejak pemberangkatan, selama di kapal, dan bongkar muat saat tiba di pelabuhan, menurutnya sudah cukup baik dan tepat waktu.


"Ya selama ini sudah bagus lah. Cuma kalau pas cuaca buruk saja yang agak lambat karena faktor alam," katanya.


Penumpang lainnya, Sitti Anandia (23) mengaku tak keberatan dengan kenaikan tarif. Sebab untuk sepeda motor hanya mengalami kenaikan sekitar Rp3 ribu rupiah. Dari yang sebelumnya Rp26 ribu menjadi Rp29 ribu.


"Ya kalau pun naik kan nggak banyak. Cuma Rp3 ribu," katanya.


Menurutnya, kenaikan tarif menjadi wajar, karena pelayanan di kapal penyeberangan Kayangan - Poto Tano juga terus meningkatdan semakin baik beberapa tahun terakhir.


"Kan ada juga kapal yang pakai AC, demi kenyamanan penumpang. Biaya operasional mereka kan juga tinggi. Bagi penumpang seperti kita ya, nggak apa naik sedikit tetapi pelayanannya nyaman, bersih, dan tepat waktu," katanya.


Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, H Lalu Moh Faozal mengatakan, penyesuaian tarif penyeberangan Kayangan - Poto Tano itu diatur melalui Surat Keputusan Gubernur NTB Nomor 550-776 Tahun 2021 dan Keputusan Direksi PT. ASDP IF (Persero) Nomor KD.130/OP.404/ASDP-2021 Tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Kayangan - Poto Tano di Provinsi NTB.


"Penyesuaian tarif ada kenaikan 15 persen, untuk Kayangan - Poto Tano dan mulai diberlakukan 1 Januari 2022," ujarnya.


Faozal menjelaskan, kenaikan tarif penyeberangan Kayangan - Poto Tano tidak serta merta. Prosesnya sudah dilakukan sejak enam bulan terakhir.


Hal ini bermula dari usulan atau permintaan dari pihak Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Kayangan yang diajukan pada Juli 2021.


Gapasdap Kayangan Poto Tano meminta tarif penyeberangan Kayangan - Poto Tano disesuaikan dengan kenaikan 25,5 persen dari tarif dasar. Alasannya karena biaya operasional kapal meningkat, sementara tarif penyeberangan selalu stagnan dalam lima tahun terakhir.


Menurut Faozal, berdasarkan permintaan Gapasdap tersebut, Pemprov NTB melalui Dinas Perhubungan kemudian membentuk tim membahas penyesuaian tarif angkutan penyeberangan lintas Kayangan - Poto Tano yang beranggotakan Dishub, ASDP, Gapasdap, Organda, dan juga akademisi Universitas Mataram (Unram).


"Dari proses itu, kita lakukan rapat pembahasan kurang lebih empat kali. Kita juga minta hitung-hitungan dari akademisi Unram, sehingga dari usulan Gapasdap kenaikan 25,25 persen, akhirnya bisa ditekan sehingga kenaikan penyesuaian disepakati sebesar 15 persen dari tarif dasar dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat," ucapnya.


Faozal menjelaskan, penyesuaian tarif penyeberangan Kayangan - Poto Tano akan disertai dengan peningkatan pelayanan di rute penyeberangan tersebut.


Komitmen para pengusaha kapal untuk memberikan pelayanan dan jasa yang  Bersih, Sehat, Aman dan Ramah Lingkungan (CHSE). 


"Mereka akan selalu mengoperasikan kapal angkuan penyeberangan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Angkutan Penyeberangan, dan selalu menerapkan protokol kesehatan demi kenyamanan penumpang," katanya.


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

Ads Single Post 4