24 C
id

Tarif Penyeberangan Kayangan - Poto Tano Naik Mulai 1 Januari 2022

Keterangan Foto: Sejumlah penumpang dan kendaraan sedang menaiki kapal penyeberangan lintas Pelabuhan Kayangan di Lombok Timur menuju Pelabuhan Poto Tano di Kabupaten Sumbawa Barat. (Dokumen Foto ITE NTB).


iteNTB - Tarif penyeberangan lintas Pelabuhan Kayangan di Pulau Lombok ke Pelabuhan Poto Tano di Pulau Sumbawa mulai 1 Januari 2022 naik sebesar 15 persen.


Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, H Lalu Moh Faozal mengatakan, penyesuaian tarif penyeberangan Kayangan - Poto Tano itu diatur melalui Surat Keputusan Gubernur NTB Nomor 550-776 Tahun 2021 dan Keputusan Direksi PT. ASDP IF (Persero) Nomor KD.130/OP.404/ASDP-2021 Tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Kayangan - Poto Tano di Provinsi NTB.


"Penyesuaian tarif ada kenaikan 15 persen, untuk Kayangan - Poto Tano dan mulai diberlakukan 1 Januari 2022," ujarnya di Mataram, Senin.


Faozal menjelaskan, kenaikan tarif penyeberangan Kayangan - Poto Tano tidak serta merta. Prosesnya sudah dilakukan sejak enam bulan terakhir.


Hal ini bermula dari usulan atau permintaan dari pihak Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Kayangan yang diajukan pada Juli 2021.


Gapasdap Kayangan Poto Tano meminta tarif penyeberangan Kayangan - Poto Tano disesuaikan dengan kenaikan 25,5 persen dari tarif dasar. Alasannya karena biaya operasional kapal meningkat, sementara tarif penyeberangan selalu stagnan dalam lima tahun terakhir.


Menurut Faozal, berdasarkan permintaan Gapasdap tersebut, Pemprov NTB melalui Dinas Perhubungan kemudian membentuk tim membahas penyesuaian tarif angkutan penyeberangan lintas Kayangan - Poto Tano yang beranggotakan Dishub, ASDP, Gapasdap, Organda, dan juga akademisi Universitas Mataram (Unram).


"Dari proses itu, kita lakukan rapat pembahasan kurang lebih empat kali. Kita juga minta hitung-hitungan dari akademisi Unram, sehingga dari usulan Gapasdap kenaikan 25,25 persen, akhirnya bisa ditekan sehingga kenaikan penyesuaian disepakati sebesar 15 persen dari tarif dasar dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat," ucapnya.


Faozal menjelaskan, penyesuaian tarif penyeberangan Kayangan - Poto Tano akan disertai dengan peningkatan pelayanan di rute penyeberangan tersebut.


Komitmen para pengusaha kapal untuk memberikan pelayanan dan jasa yang  Bersih, Sehat, Aman dan Ramah Lingkungan (CHSE). 


"Mereka akan selalu mengoperasikan kapal angkuan penyeberangan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Angkutan Penyeberangan, dan selalu menerapkan protokol kesehatan demi kenyamanan penumpang," katanya.


Keterangan Foto: Daftar harga kenaikan tarif angkutan penyeberangan Kayangan-Poto Tano.


Ketua Gapasdap Kayangan - Poto Tano, Iskandar Putra mengatakan, kenaikan tarif penyeberangan tersebut merupakan permintaan Gapasdap dengan beberapa pertimbangan.


"Salah satunya karena operasional juga terus naik. Sementara penyesuaian  Tarif  Penyeberangan lintas  Kayangan – Pototano terakhir dilakukan tahun 2017. Padahal untuk seluruh  lintasan antar provinsi telah mengalami kenaikan pada bulan Mei 2020. Sehingga kami usulkan permohonan penyesuaian tarif," katanya.


Menurutnya, penyesuaian tafir diperlukan mengingat harga BBM bersubsidi untuk kapal yang fluktuatif setiap bulan berdasarkan harga minyak dunia. Selain itu, kenaikan kurs dollar yang berimbas pada tingginya biaya perawatan kapal (docking) dan biaya suku cadang kapal.


Hal itu ditambah dengan kewajiban perusahaan angkutan penyeberangan untuk biaya penyingkiran bangkai kapal sesuai dengan PP Nomor 15 Tahun 2016 tentang Standar dan Jenis atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di Kemenhub (PNBP), biaya asuransi penyingkiran bangkai kapal dan pencemaran lingkungan (Surat Edaran DITKAPEL Perhubungan Laut Nomor UM 003/10/2/DK-16 tentang penerapan asuransi atas kewajiban penyingkiran kerangka kapal bagi kapal kapal berbendera Indonesia), ketentuan pengawakan sesuai standar (KM 65 tahun 2016 tentang standar kapal non konveksi berbedera indonesia (pengawakan).


Iskandar mengatakan, penyesuaian tarif dengan kenaikan 15 persen dari tarif dasar sudah cukup membantu, meski jumlah kenaikan tidak sebesar yang diusulkan yakni 25, 25 persen.


"Dengan penyesuaian tarif ini, tentu komitmen kami dari Gapasdap sebagai operator kapal lintas Kayangan - Poto Tano akan semakin meningkatkan standar pelayanan terhadap penumpang dan masyarakat," katanya.


Sebelumnya, Gubernur NTB H Zulkieflimansyah mengakui sudah menyetujui kenaikan Tarif penyeberangan lintas Pelabuhan Kayangan di Pulau Lombok ke Pelabuhan Poto Tano di Pulau Sumbawa.


"Saya sudah setujui kenaikan tarif angkutan penyeberangan Kayangan-Poto Tano. Tapi secara teknis silahkan tanyak Kadishub. Karena saya tidak tahu detailnya seperti apa," katanya.



Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

Ads Single Post 4