Pemprov NTB Intensifkan Testing dan Tracing Antisipasi Varian Omicron
Keterangan Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) NTB HL Gita Ariadi. |
iteNTB - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat terus akan terus mengintensifkan testing dan tracing untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran varian COVID-19 Omicron di wilayah itu.
"Untuk mencegah terbentuknya klaster akibat varian Omicron di masyarakat hanya dapat dilakukan lewat kegiatan testing dan tracing. Ini akan terus kita gencarkan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) NTB HL Gita Ariadi di Mataram, Selasa.
Gita menjelaskan, testing dan tracing terutama dilakukan pada orang-orang yang diduga melakukan kontak erat dengan orang yang positif COVID-19. Hal ini tidak lain untuk mencegah adanya kluster baru, meski diakuinya sampai saat ini kasus varian Omicron belum ada ditemukan di NTB.
"Meski varian baru ini belum ada, tetapi testing dan tracing akan membantu mengidentifikasi potensi penyebaran kasus dengan cepat dan mengisolasi penyebaran," tegas Gita.
Selain testing dan tracing ini, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan, terutama kepada masyarakat yang bekerja pada pelayanan publik, yakni dengan tetap menggunakan masker baik saat bekerja maupun ketika berada di luar rumah.
"Kami juga mengimbau baik itu masyarakat dan ASN untuk benar-benar memaksimalkan dan optimalkan program PeduliLindungi untuk kewajiban masyarakat melakukan scan barcode. Hal ini perlu untuk menjangkau masyarakat secara luas," katanya.
Disamping itu yang juga terus digencarkan, tegas Sekda, yakni kegiatan vaksinasi baik dosis pertama dan kedua. Hal ini sesuai dengan target yang diberikan pemerintah pusat, bahwa tingkat vaksinasi di NTB harus mencapai 70 persen seiring wilayah itu akan menjadi tuan rumah MotoGP di Sirkuit Mandalika pada Maret mendatang.
Sementara terkait karantina dan pengetatan pintu masuk ke NTB, lanjut Gita, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat setiap orang yang datang dari luar negeri harus melakukan karantina. Namun demikian, sebelum tiba di NTB mereka sudah harus melakukan karantina.
"Soal karantina ini sepenuhnya kewenangannya pusat, di mana setiap orang asing atau orang Indonesia yang pulang dari luar negeri harus di karantina. Termasuk PMI kita yang dari Malaysia," katanya.
Posting Komentar