24 C
id

Pemprov NTB Raih WTP 11 Kali Dari BPK

Keterangan Foto: Kepala Perwakilan BPK NTB, Ade Iwan Ruswana usai menyerahkan opini WTP kepada Gubernur NTB Zulkieflimansyah didampingi Ketua DPRD Baiq Isvie Rupaeda dan Pimpinan DPRD dan Sekda NTB Lalu Gita Ariadi, Jumat (20/5/2022).


iteNTB - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk 11 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun 2021.


Gubernur NTB, Zulkieflimansyah mengapresiasi laporan hasil pemeriksaan BPK yang kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan NTB Tahun 2021 dan mempertahankan capaian ke sebelas kali berturut turut sejak 2011.


"Ini semua untuk masyarakat. Namun demikian catatan catatan yang ada akan terus diperbaiki oleh pemerintah dan semua pihak lain di tahun tahun berikutnya," ujar Gubernur di Gedung DPRD NTB di Mataram, Jumat.


Ia mengatakan setiap daerah selalu memiliki catatan-catatan tersendiri yang harus terus diperbaiki dalam setiap hasil pemeriksaan laporan keuangan WTP. Catatan catatan tersebut akan terus diupayakan rapi dalam administrasi dan pelaporannya. 


Hal ini seperti dikatakan Gubernur NTB terkait erat dengan distribusi anggaran yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. 


"Opini WTP tidak berarti tak ada catatan-catatan dalam penilaian BPK yang menjadi masukan untuk perbaikan selama tenggang waktu yang diberikan sesuai aturan," katanya.


Kepala Perwakilan BPK NTB, Ade Iwan Ruswana mengatakan WTP yang diraih menunjukkan komitmen Pemprov NTB terhadap kualitas penyajian laporan  keuangan yang dihasilkan.


"Kami ucapkan selamat karena telah berhasil mempertahankan WTP dan yang ke 11 kali secara berturut-turut," ujarnya saat menyerahkan Laporan Hasil (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun 2021 dalam sidang paripurna DPRD NTB.


Ia berharap opini WTP dapat mendorong pengelolaan sumber daya yang ada semaksimal mungkin di NTB.


Selain LHP atas laporan keuangan, BPK juga memeriksa Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap perundang undangan serta menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah daerah untuk menanggulangi kemiskinan sebagai nilai tambah bagi masyarakat atas hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov NTB yang diterbitkan BPK.



Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

Ads Single Post 4