24 C
id

Gubernur NTB Bantah Tudingan Aliran CSR Besar-besaran Untuk MXGP

Keterangan Foto: Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H  Zulkieflimansyah.


iteNTB - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H  Zulkieflimansyah, menepis tudingan sejumlah anggota DPRD NTB berkaitan dengan besarnya aliran dana CSR dalam kegiatan MXGP Indonesia di Samota, Kabupaten Sumbawa.


"Nggak benar ada dana CSR besar-besar. Nggak tau dari mana informasinya, yang jelas penyelenggara tidak memperoleh keuntungan finansial. Akan tetapi impactnya pada menggerakan ekonomi dan perubahan sosial memang luar biasa buat masyarakat," kata Zulkieflimansyah di akun media sosial Facebook pribadinya.


Ia menegaskan perlu meluruskan informasi tersebut dikarenakan pihaknya tidak ingin informasi tersebut berubah menjadi isu liar dan diyakini kebenarannya.


"Kalau didiamkan nanti makin liar isunya dan berkembang kemana-mana seakan-akan benar adanya," ujarnya.


Menurut orang nomor satu di NTB ini mengadakan kegiatan berskala dunia seperti MotoGP, WSBK dan MXGP, bukanlah sesuatu hal yang mudah. Bahkan menurutnya, bagi penyelenggara, pihaknya mengaku tahu betul bahwa tidak ada keuntungan finansialnya.


"Masih awal-awal, sponsor terbatas, tahun-tahun ke depan pasti lebih mudah," katanya.


Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD NTB mendorong adanya audit khusus penggunaan aliran dana CSR untuk mendanai perhelatan Motorcross Grand Prix (MXGP) Indonesia di Samota, Kabupaten Sumbawa.


Anggota Komisi I DPRD NTB, Najamuddin Mustafa mengatakan audit khusus ini terutama terhadap aliran dana CSR yang begitu besar dari para donatur maupun sponsor baik itu yang berasal dari pihak swasta maupun BUMD. Termasuk dari salah satu perusahaan tambang terbesar di NTB.


"Kalau dari BUMD itu nilai CSR-nya sekitar Rp2,5 miliar. Sementara dari perusahaan tambang terbesar di NTB itu nilainya sekitar Rp12 miliar. Belum lagi berdasarkan hasil investigasi kami, sekitar Rp68 miliar terkumpulkan dari sekitar 34 perusahaan. Ini semua harus diaudit khusus oleh BPK agar semuanya bisa clear dan transparan," kata Anggota DPRD NTB, TGH Najamuddin Mustafa di Mataram, Rabu.


Menurut dia, berdasarkan UU tentang Penanaman Modal, CSR itu tidak diperbolehkan digunakan untuk penyelenggaraan kegiatan swasta. Karena CSR itu diperuntukan untuk membantu memberdayakan masyarakat yang tidak mampu bukan untuk membiayai kegiatan perusahaan swasta.


Pelaksanaan kegiatan MXGP itu ditengarainya telah bergeser jauh dari pinsip Bussiness to Bussiness (B to B) yang telah digaungkan dari awal. Hal ini menurutnya ditandai dengan masifnya pelibatan ASN dalam kegiatan MXGP tersebut.


"Kami amati dan pantau dari awal. Kegiatan MXGP ini telah bergeser jauh dari prinsip awal B to B. Ini bukan lagi B to B. Tapi ini sudah terlihat seperti Goverment to Bussiness di mana keterlibatan pemerintah provinsi (Pemprov) mulai dari kepala daerah sampai ke kepala-kepala OPD-nya sangat terlihat jelas. Mulai dari persoalan lobi anggaran sampai pada penataan sirkuit dan lainnya," cetus Najamuddin.


Oleh karena itu, pihaknya menduga ada dugaan pelanggaran wewenang dalam kegiatan itu. Sebab Pemprov dan OPD-nya sudah tidak ada lagi yang fokus dalam melakukan tugas utamanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 


"Yang kami lihat dan amati, mereka hanya fokus memikirkan bagaimana MXGP ini bisa sukses saja," katanya.


"Kok yang lebih maju ke depan adalah Pemerintah?, padahal ini pekerjaan swasta, yakni PT Samota Enduro Gemilang (SEG). Apakah karena Direktur dan Komisaris dari PT ini anaknya pak Gubernur, sehingga Pemprov ini lebih fokus mengurusi kegiatan yang bukan ranahnya?," sambungnya.


Pihaknya mengaku tidak alergi dengan kegiatan MXGP tersebut, hanya saja, pihaknya tidak sepakat kalau pelaksanaan kegiatan tersebut harus mengganggu fokus dan kerja OPD dalam mewujudkan visi dan misi NTB Gemilang.


"MXGP ini bukanlah gawenya pemerintah. Tapi ini gawe dari swasta murni. Maka tidak semestinya pelaksanaan kegiatan ini mengganggu tugas-tugas kepala OPD. Beda ceritanya kalau pelaksanaan kegiatan itu dilaksanakan oleh Pemerintah seperti kegiatan Formula-E di DKI Jakarta, atau pelaksanaan MotoGP di Mandalika di mana Dorna bekerjasama dengan pemerintah, dan pemerintah menunjuk salah satu BUMN seperti ITDC membentuk lagi MGPA. Inikan tidak seperti itu. Tapi justru pemerintah yang terkesan genit mencarikan anggaran dan sponsorshipnya," ungkapnya.


Pihaknya menilai pelaksanaan kegiatan MXGP tersebut jauh dari kata pemberdayaan dan sama sekali tidak mendatangkan keuntungan ekonomi bagi masyarakat di daerah.


"Silahkan baca data BPS yang menyatakan bahwa ada sekitar Rp600 miliar uang yang beredar di masyarakat setelah perhelatan MotoGP. Jika dibandingkan dengan gelontoran uang dari negara untuk membangun sirkuit itu yang mencapai angka sekitar Rp4,5 triliun, angka Rp600 miliar itu jelas tidak seberapa. Begitu pun dengan pelaksanaan kegiatan MXGP ini, kami melihat sama sekali tidak ada pemberdayaannya, justru ini ajang yang kami tengarai hanya untuk mengumpulkan uang saja," sorotnya lagi.


Ditengah minimnya APBD, pihaknya menyesalkan sikap Pemprov yang dianggapnya mengabaikan kepentingan rakyat dan terlalu sibuk mengurusi MXGP.


"Padahal kondisi faktual hari ini kondisi infrastruktur jalan kita banyak yang rusak dan butuh perhatian pemerintah. Mestinya Pemprov fokus untuk menyelesaikan soal utang, fokus terhadap pencapaian visi misi NTB Gemilangnya, fokus untuk menurunkan angka kemiskinan. Bukannya fokus terhadap kegiatan MXGP yang hanya menguntungkan perusahaan swasta itu.


Hal senada juga diungkapkan oleh anggota DPRD NTB, Ruslan Turmuzi berharap Aparat Penegak Hukum (APH) harus turun dalam pelaksanaan kegiatan MXGP ini.


"Jadi, ini bukan saja persoalan audit, karena ini ada dugaan penyalahgunaan wewenangnya, maka APH harus turun. Penyelenggaraan ini adalah B to B, tapi didukung oleh APBD baik provinsi maupun APBD Sumbawa. Terlepas dari adanya return atau dampak dari semuanya itu. Nah ketika pemerintah menyelenggakan sebuah kegiatan itu semestinya harus menunjuk BUMD. Bukan malah menunjuk swasta yang tidak ada feed backnya pada APBD," katanya.


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

Ads Single Post 4