24 C
id

Janggal Dianggaran, DPRD Soroti Data Tenaga Honda di NTB

Keterangan Foto: Anggota Komisi I DPRD Nusa Tenggara Barat Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM, Najamuddin Moestafa.


iteNTB - Anggota Komisi I DPRD Nusa Tenggara Barat Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM, Najamuddin Moestafa menyoroti kesimpang siuran data tenaga honorer daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB yang dinilai tidak valid sehingga menyedot anggaran daerah mencapai Rp17 miliar lebih.


"Saya cek tidak ada ketidaksingkronan data antara BKD dengan di BPKAD. BKD menyebutkan data honor daerah kita itu ada 6.018 orang, sedangkan BPKAD ada 11 ribu lebih. Jadi, mana data yang benar antara dua instansi ini," ujarnya di Mataram, Selasa.


Ia menilai kesimpangsiuran atau ketidaksingkronan data ini jelas menimbulkan pertanyaan. Sebab ada dana sebesar Rp17 miliar yang harus dianggarkan melalui APBD untuk honor 11 ribu lebih tenaga honorer daerah (Honda) tersebut setiap tahun-nya. Sedangkan data Honda yang ada di BKD berjumlah 6.618 orang saja. 


"Ini kan aneh. Yang terdata di BKD itu 6.618 orang. Tapi yang dianggarkan Rp17 miliar untuk 11 ribu orang. Lalu 5.000-an lagi kemana sisa-nya. Jangan-jangan nanti 5 ribu-an itu fiktif. Jangan-jangan ya," ujarnya 


Oleh karena itu, terhadap persoalan tersebut mantan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD NTB itu meminta untuk disikapi segera. Terutama oleh Gubernur NTB agar memerintahkan BKD-BPKAD mengsingkronkan data. 


"Saya minta kepada Gubernur untuk segera turun tangan memerintahkan BKD dengan BPKAD menyingkronkan data. Ini penting," tegas anggota DPRD NTB dari Dapil Kabupaten Lombok Timur ini.


"Karena kalau sekarang, Gubernur tidak mau dikatakan tenaga Honda fiktif ya segera singkronkan data itu," katanya.


Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB Samsul Rizal yang dimintai tanggapannya nampak enggan berkomentar banyak terkait hal ini. 


Ia justru melemparkan ke bawahannya atau pihak bidang terkait. 


"Lengkapnya silahkan ke bidang anggaran ya," melalui pesan singkat.


Kepala BKD NTB, Muhammad Nasir yang dikonfirmasi menanggapi hal ini dengan tegas menepis adanya dugaan data fiktif soal Honda. 


"Selisih data tersebut bukan fiktif, tapi data yang kami minta ke OPD belum lengkap dikirim ke BKD. Jadi kami tetap meminta datanya ke OPD sesuai dengan data gaji yang diterbitkan BPKAD," tegas Nasir.


Menurutnya dengan adanya surat Menpan-RB tanggal 30 Mei 2022 Tentang Penghapusan Tenaga Honorer dan akan dialihkan ke CPNS dan PPPK, maka BKD harus memastikan data honorer. 


"Jumlahnya harus sama dengan gaji yang dibayarkan. Staf saya hari ini (kemarin) turun ke dinas untuk memastikan data honorer itu real dan pasti. Staf sedang ke OPD mengecek data real sesuai dengan jumlah gaji yang dicairkan di BPKAD," ujarnya melalui pesan WhatsApp.



Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

Ads Single Post 4