NTB Raih Penghargaan Penegakan Hukum Ketenagakerjaan dari Menteri Ketenagakerjaan
iteNTB - Provinsi Nusa Tenggara Barat dianugerahi penghargaan nasional sebagai provinsi yang konsisten dalam Penegakan Hukum Ketenagakerjaan dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Penghargaan dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauzia tersebut, diterima langsung Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi yang diserahkan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang di Jakarta dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan di Mataram, Rabu.
Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang, mengingatkan untuk mencapai pengawasan ketenagakerjaan yang lebih berkualitas dan efektif, pengawas ketenagakerjaan harus mengembangkan cara-cara baru dalam menjamin dipatuhinya norma-norma ketenagakerjaan di perusahaan.
Hal ini membutuhkan kolaborasi dengan serikat pekerja atau buruh, asosiasi pengusaha, instansi K3, kader norma ketenagakerjaan, kementerian atau dinas terkait, serta akademisi.
"Kami meminta pengawas ketenagakerjaan agar upaya kolaboratif terus dikembangkan, dengan metode baru, perjanjian kerja sama maupun forum silaturahmi supaya tercipta sinergitas antar pengawas ketenagakerjaan dengan stakeholder terkait," ujarnya pada Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Ketenagakerjaan Tahun 2022, yang mengangkat tema "Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan Dalam Meningkatkan Profesionalisme Pengawas Ketenagakerjaan di Jakarta.
Haiyani menegaskan bahwa sekarang, saatnya berbenah diri agar Pengawas Ketenagakerjaan di Indonesia mampu menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat dalam mendukung iklim investasi. Diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan maupun kepercayaan bagi investor dalam menjalankan usaha di Indonesia serta melindungi pekerja untuk memperoleh hak-haknya.
Oleh karena itu, ia kembali mengingatkan para Pengawas Ketenagakerjaan sebagai garda terdepan penegakan hukum ketenagakerjaan harus mampu mengubah diri ke arah cara-cara yang lebih terukur, professional, dan terpercaya.
"Pengawas Ketenagakerjaan harus mampu memberikan kesan positif kepada masyarakat, dan harus mampu menjadi figur penegak hukum yang dapat bersinergi dengan stakeholder, berintegritas dan profesional," katanya.
Selain NTB, penghargaan provinsi yang konsisten dalam penegakan hukum ketenagakerjaan ini juga diberikan 11 provinsi lain di Indonesia dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Pengawas Ketenagakerjaan 2022.
Posting Komentar