24 C
id

Muzihir: Tak Ada Perpecahan di PPP, Hanya Perubahan Ketua Umum

Keterangan Foto: Ketua DPW PPP Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Muzihir. 

iteNTB - Ketua DPW PPP Nusa Tenggara Barat, Muzihir mengatakan bahwa seluruh pengurus dan kader PPP di wilayah itu solid mendukung kepemimpinan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum DPP PPP.


"Kami bulat mendukung Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Bahkan, bukan Plt tapi Pejabat Ketua Umum DPP PPP," ujarnya kepada wartawan di Mataram, Senin.


Muzihir menegaskan tidak hanya pengurus DPW PPP NTB, namun seluruh pengurus PPP mulai dari tingkat DPW hingga kabupaten dan kota di seluruh Indonesia juga mendukung Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum DPP PPP. Bahkan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025.


"Kami tunduk terhadap keputusan partai dan Kemenkum dan HAM juga telah menetapkan surat keputusan (SK) Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP PPP," ucap Muzihir.


Selain itu Wakil Ketua DPRD NTB ini, membantah isu adanya dualisme kepemimpinan maupun isu perpecahan di tubuh PPP, kendati Suharso Monoarfa menolak hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang melengserkan dirinya dari ketua umum dan digantikan Muhammad Mardiono.


"Tidak ada dualisme kepengurusan atau pun perpecahan di tubuh PPP. Yang ada ada hanya perubahan Ketua Umum PPP saja," terangnya.


Menurut dia pemberhentian Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum DPP PPP sudah melalui proses mekanisme yang sah, melalui forum Rakernas yang dihadiri seluruh DPW PPP se-Indonesia dan usulan dari tiga majelis tinggi di PPP. Yakni Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan.


"Jadi, Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan sepakat meminta Suharso mundur dari Ketua Umum PPP. Dan ini dihadiri 30 DPW dari 34 DPW di Indonesia. Meski yang tanda tangan itu 29 DPW dan itu sudah qourum diputuskan dalam Mukernas PPP dan bulat mendukung Muhammad Mardiono," katanya.


Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masa bakti 2020-2025.


"Kami sudah menerima surat keputusan Menkumham terkait pengesahan pelaksana tugas ketua umum PPP," kata Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani dihubungi di Jakarta, Jumat malam.


Adapun petikan surat keputusan itu mengesahkan H Muhammad Mardiono sebagai Plt. Ketua Umum DPP PPP dengan kedudukan kantor tetap di Jalan Diponegoro Nomor 60 Jakarta Pusat. Surat keputusan itu yang ditandatangani Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta, Jumat.


PPP menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta, Selasa (6/9).


Berkas itu diserahkan langsung Pelaksana Tugas Ketua Umum DPP PPP Muhammad Mardiono yang didampingi sejumlah elite pimpinan partai berlambang Ka'bah tersebut.



 


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

Ads Single Post 4