Rabu, Tiga Anggota DPRD NTB PAW Dilantik
Keterangan Foto: Sekretaris DPRD NTB, Mahdi. |
iteNTB - Tiga orang anggota DPRD Nusa Tenggara Barat dari Pergantian Antar Waktu (PAW) akan dilantik dan diambil sumpahnya pada Rabu (14/9).
Sekretaris DPRD NTB, Mahdi mengatakan ketiga orang anggota DPRD dari PAW ini masing-masing berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PKB) dan Partai Berkarya.
"Ketiganya menjalani PAW, sisa masa periode 2019-2024," ujarnya di Mataram, Senin.
Adapun nama anggota yang akan di PAW itu, Sukri menggantikan Adi Mahyudi dari PAN. Kemudian Rio Lasmana menggantikan almarhum H Makmun dari PKB dan Adhar menggantikan almarhum H Kahar dari Partai Berkarya.
"Nanti akan dilantik oleh Ketua DPRD NTB," terang Mahdi.
Sekwan menyampaikan, surat keputusan (SK) ketiga anggota dewan yang akan di PAW tersebut sudah turun dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), beberapa waktu lalu.
"Yang belum, ada satu lagi Anggota dewan akan di PAW dari Partai Berkarya yakni Jalaluddin. Dokumen sedang proses di Kemendagri, kemungkinan dalam waktu dekat SK nya itu keluar," ucapnya.
Mahdi menyampaikan, terhadap tiga anggota dewan yang akan di PAW nantinya akan menerima gaji, tunjungan perumahan, tunjangan komunikasi, tunjangan representatif, dan tunjangan alat kelengkapan dewan (AKD) yang nilainya mencapai Rp 60 juta per bulan.
"Itu kisaran honor yang nantinya diperoleh ketiga anggota dewan tersebut," katanya.
Posting Komentar