24 C
id

DPRD NTB Laporkan Fihirudin Ke Polisi

Keterangan Foto: Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, SH. MH.

iteNTB - DPRD Nusa Tenggara Barat akhirnya melaporkan salah satu Ketua LSM di wilayah itu ke polisi atas dugaan telah menyebarkan informasi adanya tiga anggota dewan setempat yang diciduk karena menggunakan narkoba meski pernyataan itu telah dibantah legislatif.


Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda saat dihubungi wartawan membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan Fihirudin ke Polda NTB.


"Iya benar, kita sudah kasi waktu 2×24 jam untuk menjawab somasi, meminta maaf dan mengklarifikasi, tetapi tidak ada tanggapan dan yang bersangkutan tidak datang. Makanya kita lakukan itu demi persahabatan dan kebaikan," terangnya melalui telepon, Selasa (17/10/2022).


Isvie menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan kesepakatan dari seluruh pimpinan dan unsur fraksi DPRD NTB. Oleh karena itu, dirinya meminta semua pihak untuk saling memaklumi. 


Karena bagaimana pun upaya menempuh jalur hukum kata Isvie sebagai langkah menjaga marwah lembaga DPRD NTB dan Fihiruddin secara pribadi. Untuk itu, pihaknya meminta yang bersangkutan untuk membuktikan ucapannya di meja persidangan.


"Kita ingin saudara Fihir membuktikan ucapannya, kan dia bilang itu fakta. Kita mau kebenaran untuk dibuktikan secara hukum. Ukuran kebenaran itu kan tidak bisa atas dasar subjektivitas masing-masing, biarkan hukum bekerja, supaya kondusiflah," tegas politisi Partai Golkar tersebut.


"Pernyataannya makin mejadi-jadi. Daripada ribut di luar, kami menempuh jalur hukum," sambung Isvie.


Anggota DPRD NTB dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Lombok Timur ini menyatakan jika nanti dalam persidangan Aparat Penegak Hukum (APH) meminta DPRD NTB untuk melakukan pembuktian dengan tes urine atau sejenisnya, pihaknya pun mengaku siap.


"Kalau memang nanti kami diminta oleh Polda untuk melakukan pembuktian dengan tes urine, kami akan laksanakan," katanya.




Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

Ads Single Post 4