Atasi Polemik Air di Gili Meno, Pemkab Lombok Utara Salurkan Air
Keterangan Foto: Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU), Djohan Sjamsu. |
iteNTB - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat akhirnya menyalurkan air bersih menggunakan perahu boat guna mengatasi krisis air di Gili Meno setelah suplai air dari PT Berkat Air Laut (BAL) terhenti sejak sepekan yang lalu di kawasan wisata itu.
Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU), Djohan Sjamsu mengatakan suplai air menggunakan perahu boat tersebut merupakan sementara sampai dengan rampungnya pembangunan infrastruktur jaringan air dari PT Tiara Citra Nirwana (TCN) yang merupakan mitra PDAM Amerta Dayan Gunung KLU.
"Kami sudah menggelar pertemuan bersama Pemprov NTB supaya air di Gili Meno disuplai dulu dari Gili Air. Meskipun pakai perahu boat, yang penting ada dulu sembari kita usahakan akan menyambung pipa kecil dari Gili Air-Meno. Ini tindakan darurat, tapi jangka panjangnya kita koordinasi dengan pusat," ujarnya di Mataram, Rabu.
Ia menjelaskan setiap hari suplai air bersih menggunakan 'boat' ke Gili Meno ini bisa mengangkut 30 persen sampai dengan 40 persen konsumsi harian masyarakat dan pelaku usaha di wilayah itu.
"Jadi ini bukti kehadiran untuk membantu kebutuhan hajat masyarakat," ucap Djohan.
Menurut dia, PT TCN dengan PDAM, saat ini telah membangun fasilitas suplai air di Gili Trawangan. Fasilitas suplai air di Gili Trawangan milik PT TCN telah mulai beroperasi meskipun belum 100 persen, sehingga fasilitas yang sama juga nantinya akan dilakukan di Gili Meno oleh PT TCN.
"Oleh sebab itu, suplai air yang selama ini ditangani PT GNE yang bermitra dengan PT BAL sudah tidak boleh beroperasi di dua gili tersebut," tegasnya.
Terkait permintaan masyarakat agar ada pengurangan tarif pemasangan meter air dan biaya kubikasi yang dibebankan PT TCN, Djohan mengaku akan melakukan komunikasi lebih lanjut. Karena itu, pihaknya memastikan, bahwa dalam satu bulan ke depan, suplai air ke gili ini akan selesai.
Namun demikian dirinya menyatakan bahwa pihaknya hanya melanjutkan apa yang telah disepakati oleh pendahulunya di Pemkab KLU.
"Saya ini melanjutkan apa yang disepakati oleh pejabat sebelumnya. Telah ada perjanjian kerjasama dengan PT TCN sejak 2018 silam," terang Djohan.
Terpisah Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB telah menggelar rapat bersama seluruh pihak terkait ihwal polemik suplai air bersih di Gili Trawangan dan Gili Meno.
Dimana distribusi air ke dua daerah pariwisata tersebut telah terhenti sejak 1 Desember 2022. Hal tersebut bermula dari surat yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB Nomor: 503/03/001/PENCABUTAN-SIPA/DPMPTSP/2022 yang menganulir izin PT GNE melalui surat tentang pencabutan izin pengambilan air tanah PT Gerbang NTB Emas tertanggal 1 Desember 2022.
Dengan begitu, PT GNE sebagai mitra sudah tidak bisa lagi menjamin operasional PT BAL yang memproduksi air untuk kebutuhan rumah tangga dan pengusaha di dua gili yakni Trawangan dan Gili Meno.
Imbasnya, masyarakat di Gili Trawangan dan Meno mengalami krisis air bersih akibat terhentinya suplai air bersih ke wilayah itu.
Asisten Setda III NTB Wirawan Ahmad mengatakan telah memetakan sejumlah persoalan dalam polemik tersebut. Untuk Gili Trawangan saat ini tengah dalam tahapan proses pendaftaran pemasangan infrastruktur air milik PT TCN yang merupakan mitra PDAM Amerta Dayan Gunung KLU.
"Saat ini sudah terpasang sekitar 550 pelanggan sambungan untuk rumah tangga dan usaha. Sisanya masih ada yang belum mau mendaftar, karena persoalan biaya pemasangan dan tarif kubikasi yang dinilai terlalu tinggi," ujarnya.
Namun demikian persoalan air di Gili Trawangan bukan persoalan ketersediaan air bersih, tetapi soal belum sepahamnya sebagian masyarakat dengan PT TCN dan PDAM soal harga.
Untuk diketahui, biaya pemasangan meter air untuk pelanggan rumah tangga dari PT TCN sebesar Rp1,5 juta. Sementara untuk pelanggan bisnis tarifnya bervariasi, tergantung kelas usaha yang dimiliki.
Sementara biaya kubikasi, PT BAL sebelumnya menerapkan tarif Rp18 ribu per kubikasi. Sementara untuk PT TCN, dari sumber yang dihimpun TribunLombok akan dikenakan tarif sekira Rp30-ribuan per kubikasi.
Masyarakat yang masih belum mau mendaftar di PT TCN, masih memanfaatkan air dari sumber yang ada di sana.
"Fokus pemerintah di Gili Trawangan adalah mempertemukan antara masyarakat dan PDAM," jelasnya.
Sementara itu, Wirawan melihat kondisi yang lebih kritis terjadi di Gili Meno. Sebab sejak pemutusan sumber air oleh PT BAL, praktis masyarakat tidak terlayani.
Hingga sepekan sejak penghentian suplai air, masyarakat ada yang masih menggunakan stok yang tersedia di penampungan pribadi (tandon). Bahkan ada sudah menggunakan air kolam renangnya.
Sehingga pihaknya mengambil kesimpulan dengan penilaian lapangan yang dilakukan, melihat kondisi sudah darurat sehingga meminta PT BAL atau PT GNE untuk membuka suplai air kembali.
'Tetapi memang belum bisa karena alasan legalitas. Artinya PT GNE saat ini sudah tidak memiliki otoritas untuk mengoperasikan sumber air yang ada di sana," katanya.
Pihaknya kemudian mengambil sejumlah langkah. Yang pertama, Pemprov NTB telah berkoordinasi dengan Pemkab KLU untuk melakukan aksi nyata.
'Mulai hari ini Pemkab sudah mendroping air bersih melalui perahu dengan kapasitas 50 sampai 60 meter kubik per hari. Artinya kalau kita komparasikan kebutuhan Gili Meno itu sektar 25 sampai 30 persen konsumsi harian," ucap Wirawan.
Rata-rata konsumsi harian masyarakat Gili Meno ada di angka 200 sampai dengan 300 meter kubik.
Berdasarkan data saat PT BAL masih beroperasi, terdapat sekitar 292 pelanggan di Gili Meno. Baik pelanggan rumah tangga maupun bisnis. Dengan rincian 153 pelanggan bisnis, 142 pelanggan rumah tangga, dan 1 pelanggan sosial 1.
Tindakan kedua, lanjut Wirawan, pihaknya saat ini tengah dalam tahap koordinasi agar infrastruktur suplai air milik PT BAL yang ada di Gili Meno, sementara waktu dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Sampai dengan rencana PDAM untuk menyambungkan pipa air dari Gili Air ke Meno rampung.
Terkait rekomendasi kedua, pihaknya juga melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengkaji legalitas dari sisi hukum.
"Kira-kira langkah itu aman enggak. Prinsipnya, masyarakat Gili Meno harus segara ditolong. Bukan hanya masyarakat yang menderita, tetapi citra kita secara nasional terancam," tutur Wirawan.
Oleh karena itu, sambil menunggu penyelesaian jangka panjang membangun instalasi air bersih, pihaknya ingin secepatnya memberikan bantuan konkret kepada masyarakat.
"Kita berkoordinasi dengan semua pihak, kesampingkan ego masing-masing," pungkasnya.
Posting Komentar