24 C
id

Gubernur NTB Resmikan TPI dan Samsat Perijinan Kapal Perikanan di Tanjung Luar

Keterangan Foto: Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H Zulkieflimansyah meresmikan Tempat Pemasaran Ikan (TPI) dan peluncuran Pelayanan Samsat Perijinan Kapal Perikanan di Pelabuhan Perikanan Tanjung Luar, Kabupaten Lombok Timur.

iteNTB - Gubernur Nusa Tenggara Barat, H Zulkieflimansyah meresmikan Tempat Pemasaran Ikan (TPI) dan peluncuran Pelayanan Samsat Perijinan Kapal Perikanan di Pelabuhan Perikanan Tanjung Luar, Kabupaten Lombok Timur.


Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengapresiasi Dinas Perikanan dan Kelautan NTB yang telah memfasilitasi sebagai bentuk perhatian kepada daerah terutama masyarakat Tanjung Luar untuk memperoleh pelayanan Samsat Perijinan Kapal Perikanan, sehingga memudahkan masyarakat mendapatkan perizinan karena potensi perikanan dan kelautan di Tanjung Luar ini memang luar biasa.


"Dengan pelayanan Samsat yang telah diresmikan dapat mempermudah dalam melakukan aktivitas para nelayan dan tidak takut lagi atas perizinan untuk pergi melaut dengan nyaman dan tenang," ujarnya dalam keterangan tertulis diterima wartawan di Mataram, Jumat.


Zulkieflimansyah berharap ke depan lebih banyak lagi fasilitas-fasilitas yang bisa dikembangkan dan diperbaiki. Terlebih ini adalah aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan dijaga keberadaannya.


"Mudah-mudahan apa yang difasilitasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan ini bisa menghasilkan sesuatu hal yang lebih baik untuk masyarakat dan nelayan kita tidak lagi khawatir takut ditangkap karena urus ijinnya bisa disini sehingga bisa melaut dengan nyaman dan tenang," katanya.


Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Muslim, menjelaskan bahwa pihaknya telah upaya-upaya untuk memfasilitasi masyarakat Tanjung Luar seperti Kantor Pelayanan Samsat Perijinan Kapal Perikanan, termasuk memfasilitasi bangunan tempat pemasaran ikan dengan menyediakan 40 los atau tempat untuk menjual berbagai macam ikan laut hasil tangkapan.


"Kita buat ini untuk kenyamanan masyarakat," ujarnya.


Ia mengatakan bahwa TPI dan Kantor  Pelayanan Samsat Perijinan Kapal Perikanan merupakan aset milik Pemprov NTB. Dimana banyak bangunan yang belum dioptimalkan fungsinya sehingga kedepannya akan terus mendorong agar bisa bernilai ekonomis dan masyarakat bisa menggunakannya untuk meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan masyarakat.






Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

Ads Single Post 4