24 C
id

Miskin Ekstrem di NTB Capai 176 Ribu Jiwa

Keterangan Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi didampingi Kepala BPS NTB, Wahyudin dan Kepala Bappeda NTB, Iswandi.

iteNTB - Jumlah keluarga dengan kategori miskin ekstrem di Nusa Tenggara Barat mencapai 176.029 jiwa di tahun 2022.


Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi, mengakui 176 ribu jiwa lebih warga yang masuk dalam kategori miskin ekstrem ini tengah diupayakan dituntaskan hingga nol persen di tahun 2024.


"Untuk mempertajam sasaran dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem, Pemprov NTB bersama BPS dan BKKBN akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap basis data sasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) sebanyak 1,8 juta jiwa yang di antaranya 176.029 jiwa miskin ekstrem," kata Gita didampingi Kepala Bappeda NTB, Iswandi, 

Kepala BPS Wahyudin, Kepala Diskominfotik Baiq Nelly Yuniarti, Asisten III Setda Wirawan Ahmad, Asisten II Setda Nurhandini Eka Dewi di Mataram, Senin.


Ia menjelaskan Presiden Jokowi telah mengeluarkan Inpres Nomor 4 tahun 2022 untuk menghapus kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di NTB di tahun 2024. Terkait dengan hal itu, Pemprov NTB mengacu pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola oleh Tim Nasional Penanggulangan Percepatan Kemiskinan (TNP2K).


"Adanya kegiatan verifikasi dan validasi akan diketahui tingkat kesejahteraan masyarakat disertai dengan informasi "by name by address". Sehingga intervensi program untuk menghapus kemiskinan betul-betul tepat sasaran," terang Gita Ariadi.


Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, Wahyudin, mengatakan bahwa data kemiskinan ekstrem yang dikeluarkan oleh BPS maupun Bappeda konsepnya sama.


Perlu diketahui bahwa rentan kemiskinan dibagi dalam Desil 1-10. Desil 1 atau 10 persen adalah masuk kelompok kemiskinan ekstrem, Desil 2 atau 20 persen masuk dalam kelompok miskin dan sebagian lainnya masuk dalam kelompok hampir miskin.


"Jadi, data dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dengan 1,8 Juta jiwa lebih penduduk NTB tersebut, merupakan bagian secara keseluruhan dari kemiskinan ekstrem sampai dengan kelompok miskin dan hampir miskin," ujarnya.


Sedangkan, berdasarkan data pada Maret tahun 2021 jumlah individu miskin ekstrem di NTB sebesar 4,78 persen atau 252.048 jiwa. Sementara pada Maret tahun 2022 sebesar 3,29 persen atau 176.029 jiwa. Artinya, dari periode Maret tahun 2021 sampai dengan Maret tahun 2022 terjadi penurunan angka kemiskinan ekstrem di NTB sebesar 1,49 persen.


"Terkait hal tersebut, memang tidak bisa langsung menyasar 176.029 individunya, karena begitu ada gejolak seperti kenaikan harga BBM, inflasi dan lainnya, kemungkinan yang ada diluar kategori miskin ekstrem akan jatuh juga ke potensi kemiskinan ekstrem tersebut," kata Wahyudin.


Kepala Bappeda NTB, Iswandi menegaskan kemiskinan tidak hanya bertambah atau berkurang oleh orang yang memang teridentifikasi miskin, tetapi juga orang yang berpotensi miskin. 


Oleh karena itu untuk menuntaskan kemiskinan tersebut, mulai pusat, provinsi hingga kabupaten dan kota sudah menelurkan sejumlah program sebagai bentuk intervensi pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan.


Secara konkrit, ada penerimaan bantuan PBI JK, PKH, sebagai bentuk-bentuk penanggulangan kemiskinan yang bersumber dari APBN, sedangkan dari Pemprov ada bantuan sosial, hibah, serta bantuan lembaga masyarakat dengan APBD.


"Tugas kita melakukan pemutakhiran agar yang menerima bantuan tersebut sesuai data sebagai basis dalam mengintervensi dan kita pastikan yang paling prioritas itu di desil 1 yang merupakan kelompok kemiskinan ekstrem.


Kepala Dinas Kominfotik NTB, Baiq Nelly Yuniarti mengatakan, masyarakat NTB yang tercatat miskin ekstrem berdasarkan data bulan Maret 2021 sebanyak 4,78 persen atau 252.048  jiwa. Namun di bulan Maret 2022 kemiskinan ekstrem turun menjadi 3,29 persen atau 176.029 jiwa. Dengan kata lain ada penurunan kemiskinan ekstrem sebesar 1,49 persen.


Ada tiga program utama yang sedang dijalankan oleh Pemprov NTB untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem. Yang pertama yaitu menekan pengeluaran masyarakat melalui program bantuan sosial (bansos) dan sejenisnya.


"Kemudian yang kedua dengan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui industrialisasi, ekraf. Serta yang ketiga mengurangi kantong-kantong kemiskinan, salah satunya dengan melakukan verifikasi dan validasi data," ujar Baiq Nelly.


Menurutnya, kegiatan verifikasi dan validasi data yang digunakan yaitu data yang bersumber dari P3KE. Di mana jumlah warga miskin ekstrem yang disasar ada dalam angka 1,8 juta jiwa. Kemiskinan ekstrem bukan sebanyak 1,8 juta jiwa itu, namun itu merupakan data pensasaran kemiskinan ekstrem di NTB.


"Sesuai dengan Instruksi Presiden di tahun 2024 Insya Allah kemiskinan esktrem kita akan terhapus dengan program-program yang sedang dijalankan," tandas Nelly.



Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

Ads Single Post 4