24 C
id

15 Parpol Belum Daftar, KPU NTB Ingatkan Tak Mendaftar di Hari Terakhir

Keterangan Foto: Ketua KPU NTB, Suhardi Soud.

iteNTB - Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat mengingatkan para bakal calon DPD RI maupun partai politik tidak mendaftar di hari terakhir untuk mengindari penumpukan.


"Kita mendorong parpol maupun bakal calon DPD RI lebih cepat mendaftar. Jangan sampai menumpuk di hari terakhir karena ini akan membuat energi parpol dan penyelenggara akan terkuras," tegas Ketua KPU NTB, Suhardi Soud di Mataram, Kamis (11/5/2023).


Ia mengatakan sesuai jadwal pendaftaran mulai tanggal 1 hingga 13 Mei dimulai pukul 09.00 Wita dan ditutup pukul 16.00 Wita. Namun pada hari terakhir masa pendaftaran pada tanggal 14 Mei penutupan berlaku sampai pukul 23.59 WITA.


"Mereka yang mendaftarkan sendiri lebih dari itu tentu tidak akan diterima," tegasnya.


Sejauh ini hingga hari ke 11 pendaftaran baru tiga parpol yang sudah mendaftar, yakni PKS pada Senin (8/5) dan PDIP serta NasDem pada Kamis (10/4). 


Sementara parpol lain seperti Golkar, PPP, Demokrat, Hanura, Perindo, PKB, Partai Ummat, Partai Buruh, PBB, Partai Garuda, Gerindra, Gelora, PAN, PSI, dan PKN belum ada yang mendaftar. Sedangkan dari bakal calon DPD RI sudah 17 orang yang mendaftar. 


"Berkas PKS, PDIP dan NasDem sudah terpenuhi kalau sudah terima berarti sudah beres," katanya.


Menurut dia, saat proses verifikasi apakah surat persetujuan dari DPP sudah ada atau belum. Karena itu yang paling krusial dari parpol karena yang diajukan itu harus sama dengan yang diajukan oleh DPP. 


"Ini aturan baru yang ada di Pemilu 2024, karena ini belum ada di Pemilu 2019," ujarnya.


Suhardi menjelaskan surat persetujuan dari DPP tersebut menjadi patokan utama bagi KPU untuk melihat urutan bakal calon legislatif apakah sama tidak yang diajukan dengan yang direstui oleh DPP. 


"Dan kedua seluruh persyaratan itu sudah masuk atau ada di dalam Silon. Terpenting ada dulu persyaratannya. Karena yang bekerja itu sistem. 


"Ada kendala dari parpol makanya banyak konsultasi. Misalnya soal kuota bakal calon legislatif dari perempuan," pungkasnya.


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

Ads Single Post 4