24 C
id

18 Parpol Sudah Mendaftar di KPU NTB. Ini Rinciannya

Keterangan Foto: Ketua KPU NTB Suhardi Soud bersama Komisioner KPU NTB Divisi Teknis Penyelenggaraan Zuriati.

iteNTB - Sebanyak 18 partai politik peserta pemilu 2024 di Nusa Tenggara Barat resmi mendaftarkan bakal calon legislatif untuk DPRD provinsi ke KPU NTB pada hari terakhir pendaftaran, Minggu (14/5).


"Tepat pada pukul 01.20 Wita tanggal 15 Mei 2023 kita menyerahkan berita acara (BA) terakhir setelah sebelumnya 14 Mei pukul 23.59 terdaftar 18 Parpol yang menjadi peserta pemilu nasional mendaftar di KPU NTB sebagai peserta Pemilu 2024," kata Ketua KPU NTB, Suhardi Soud, Senin.


Ia mengatakan dari 18 partai poltik tersebut seluruh berkas pendaftaran nya  dinyatakan lengkap dan diterima.


"Dari 18 partai politik, 17 parpol menggunakan silon, sementara satu parpol harus memenuhi 2 x 24 jam untuk mengumumkan berkas calon yang sebelumnya belum terbuka di silon," ungkapnya.


Suhardi menegaskan pada hari terakhir pendaftaran sejak pagi hingga malam ada lima parpol yang mendaftar ke KPU NTB, yakni Partai Garuda, PKN, Perindo, Gelora dan Partai Buruh.


Partai Gelora dan Partai Buruh datang pada malam hari. Sedangkan Partai Buruh menjadi yang terakhir datang mendaftarkan Bacaleg sehingga total ada 18 parpol yang sudah mendaftar.


Ke 18 parpol yang sudah mendaftar itu, di antaranya PKS, PDIP, NasDem, Partai Ummat, PAN, PPP, PBB, PSI, Hanura, Gerindra, PKB, Golkar, Demokrat, Perindo, Garuda, PKN, Partai Gelora dan Partai Buruh.


Setelah tahapan pendaftaran bakal calon legislatif KPU NTB melakukan verifikasi administrasi calon legislatif DPRD dan DPD mulai Senin (15/5) hingga Jumat (23/6) mendatang.



Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

Ads Single Post 4