Penjelasan Bank NTB Syariah Soal Tuduhan Miring Produk Pembiayaan Sapi
Keterangan Foto: Ilustrasi peternakan sapi. |
iteNTB - Beberapa hari terakhir beredar informasi peternak sapi di Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah yang mengeluhkan spesifikasi sapi yang diterima tidak sesuai harga dalam produk pembiayaan dengan Bank NTB Syariah.
Bank NTB Syariah menjadi sasaran tuduhan, disebut memaksa peternak sapi menerima sapi yang tidak sesuai spesifikasi.
Terkait hal ini, Bank NTB Syariah akhirnya angkat bicara menjawab soal tuduhan miring tersebut.
Corporate Communication Bank NTB Syariah, M. Arif Sanjani mengatakan bahwa salah satu tujuan pembiayaan yang ada di Bank NTB Syariah adalah untuk penggemukan sapi dengan kisaran waktu tertentu untuk mencapai bobot sapi yang siap untuk dijual. Bakalan sapi yang disiapkan umumnya memiliki bobot kisaran 200 kilogram hingga 230 kilogram.
Nantinya petani atau kelompok tani akan memilih sendiri bakalan yang disediakan supplier sehingga mustahil jika disebut tidak sesuai spesifikasi. Kemudian sapi tersebut dipelihara oleh petani untuk penggemukan dengan harapan bakalan sapi tersebut akan tumbuh menjadi lebih besar untuk kemudian dijual.
“Mereka (petani) yang memilih sendiri bakalan mana yang diinginkan untuk dibawa pulang dan digemukan. Mereka (petani) menerima di tempat dan memilih sendiri. Jika ada yang bermasalah pasti dikembalikan", Arif menjelaskan, Minggu (28/5/2023).
Kalau besar hasil penggemukan baru dijual. Hasil penjualannya yang kemudian dibagi hasil.
"Hasil penjualan sapi tersebut akan dibagi hasil melalui pola kerja sama (musyarakah),” Arif menambahkan.
Arif menjelaskan bahwa itu bukan merupakan program, tetapi produk pembiayaan. Perbedaannya sangat jauh sekali.
“Kalau program umumnya hibah. Ini produk pembiayaan bank tidak ada kaitan dengan program,” tegasnya.
Namun, Arif memaklumi pada 2021-2022 penyaluran produk pembiayaan penggemukan sapi tidak terlalu masif, karena kondisi di tahun tersebut masih pandemi dan munculnya wabah PMK pada ternak, sehingga tidak banyak petani berani untuk menggemukan bakalan sapi.
“Kondisi saat itu masih terjadi pandemi dan 2022 muncul PMK, sehingga banyak petani atau kelompok tani yang mengurungkan niat karena tidak berani berusaha di tengah mewabahnya PMK,” ujarnya.
Masih pada masa tersebut, ada variabel yang mengganggu seperti pertumbuhan sapi yang ditargetkan bertambah bobot 1 sampai 2 kilo per hari justru jauh dari capaian target tersebut. Pastinya perkembangan sapi akan sangat dipengaruhi oleh bagaimana cara petani merawat dan memberi pakan yang sesuai untuk perkembangan sapi.
Terkait berita yang beredar sebelumnya, ada indikasi bahwa berita ini boleh jadi karena murni persaingan di dalam usaha penggemukan sapi.
Soal keluhan petani, sejauh ini Arif mengatakan Bank NTB Syariah belum pernah menerima keluhan dari petani atau kelompok tani seperti yang muncul di berita sebelumnya.
“Kami juga belum menerima aduan ataupun keluhan langsung dari nasabah pembiayaan kami mengenai ini,” ujarnya.
Pembiayaan iB Tunas selain untuk tujuan penggemukan sapi, juga dapat untuk tujuan usaha produktif lainnya dengan maksimum pembiayaan Rp50juta.
Posting Komentar