24 C
id

Dituding Langgar Netralitas ASN, Pj Gubernur NTB: Saya Pembina Politik di Daerah

Keterangan Foto: Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Gita Ariadi.

iteNTB - Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Gita Ariadi membantah kehadirannya dalam acara penyaluran bantuan sosial yang digelar oleh salah satu partai politik di Alun-Alun Tastura Praya, Kabupaten Lombok Tengah pada Minggu (10/9) sebagai bentuk dukungannya terhadap partai politik tertentu pada Pemilu 2024 mendatang.


"Kehadiran saya sebagai pembina politik di daerah, kita silaturahmi, apakah saya di undang itu langsung kampanye, kan ndak saya kampanye," tegasnya pada wartawan di Mataram, Jumat.


Ia menyatakan sebagai pembina politik di daerah tentu kehadirannya dalam kapasitas memberikan pesan-pesan damai dan selalu menjaga kerukunan meski beda pilihan politik.


"Kan saya datang mensosialisasikan itu. Tidak akan saya bilang pilih lah ini, pilih lah itu. Itu baru kampanye namanya," ujarnya.


Oleh karena menurut Miq Gite sapaan akrabnya, semua yang hadir bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi tanggung jawab masing-masing.


"Jadi malam Minggu ini saya mau hadir acara maulidan, hadir disitu pak Helmi Faisal (anggota DPR RI, red) dan banyak parpol lain juga," katanya.


Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah menyatakan Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi melanggar netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat hadir pada acara penyaluran bantuan sosial oleh salah satu partai di Alun-Alun Tastura Praya, Minggu (10/9).


"Itu (berdasarkan) hasil pemeriksaan dan analisis yang telah dilakukan internal Bawaslu. Lalu Gita Ariadi diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN," kata Ketua Bawaslu Lombok Tengah Fauzan Hadi.


Lalu Gita Ariadi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Pemprov NTB, memperkenalkan para pimpinan partai penyelenggara acara penyaluran bantuan sosial (bansos) itu kepada masyarakat di lokasi acara. 


Bahkan, Lalu Gita juga mengenalkan nama-nama bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024 dari partai tersebut dalam acara itu.


Kelakuan Lalu Gita itu lalu ramai diperbincangkan di media sosial, sehingga Bawaslu Lombok Tengah melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran netralitas ASN.


"Hasilnya, ada dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan Lalu Gita Ariadi. Sehingga, saat ini, pihak Bawaslu sudah menyerahkan temuan itu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," tegas Fauzan.


Bawaslu pun, lanjut Fauzan, telah memanggil Lalu Gita pada Selasa (12/9) dan dilakukan pemeriksaan pada Kamis (14/9). Dari hasil pemeriksaan, Lalu Gita Ariadi mengakui perbuatan seperti yang menyebar di media sosial.


"Semua informasi di media itu dibenarkan dan tadi malam (Senin, 18/9) sudah kami serahkan hasilnya ke KASN. Untuk sanksi yang diberikan, nantinya merupakan kewenangan KASN dan kami juga akan tetap memantau di KASN," ujar Fauzan.



Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

Ads Single Post 4