Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum Diresmikan di Kantor Gubernur NTB
Keterangan Foto: Penjabat Sekretaris Daerah NTB, Fathurrahman. |
iteNTB - Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) diresmikan di Halaman Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat
Penjabat Sekretaris Daerah NTB, Fathurrahman, mengatakan diresmikannya SPKLU di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB ini menjadi salah satu upaya dalam mendorong masyarakat khususnya ASN dan Non ASN lingkup Pemprov untuk beralih dari motor konvensional ke motor listrik.
"Ini menjadi salah satu upaya mewujudkan NTB Hijau dan NTB zero net emissions 2050," ujarnya pada peresmian SPKLU yang dihadiri General Manager PT PLN Persero Unit Induk Wilayah NTB Sudjarwo di Halaman Kantor Gubernur NTB di Mataram, Senin.
Ia mengatakan Pemprov NTB sangat mendorong bagaimana masyarakat tertarik berpindah dari motor konvensional ke motor listrik.
Untuk mempermudah masyarakat, pemerintah menyediakan kuota 200 ribu unit motor listrik yang bisa mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta per unit sampai akhir tahun 2023.
"Dan, per Agustus 2023, pemerintah dengan resmi mempermudah syarat untuk mendapatkan subsidi tersebut," ujarnya.
Selain mendapatkan subsidi, masyarakat juga dipermudah dengan besaran pajak motor listrik yang lebih murah dibandingkan pajak motor konvensional.
Sementara itu, General Manager PT PLN Persero Unit Induk Wilayah NTB Sudjarwo mengatakan, PLN siap menjadi mitra Pemprov NTB dalam mewujudkan daerah nol emisi 2050.
"Salah satunya dengan membangun SPKLU di Pemprov NTB untuk meningkatkan minat masyarakat khususnya pegawai pemerintah dalam menggunakan kendaraan listrik," katanya.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Sahdan mengajak masyarakat NTB untuk beralih dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik, demi mewujudkan NTB Hijau dan NTB net zero emissions 2050.
"Mari beralih dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik," katanya.
Posting Komentar