DPRD NTB Bantah Ada Dana Pokir Rp400 Miliar
Keterangan Foto: Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat, Hj Baiq Isvie Rupaeda. |
iteNTB - Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat, Hj Baiq Isvie Rupaeda membantah spekulasi adanya kenaikan dana pokok-pokok pikiran (Pokir) untuk anggota DPRD di dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2024 mencapai Rp400 miliar.
"Pokir DPRD NTB itu sudah ditetapkan jauh-jauh hari saat pembahasan Musrenbang Provinsi. Itu enggak ujug-ujug atau tiba-tiba. Jadi, enggak benar lah kalau ada sekarang muncul isu itu. Apalagi nilainya sampai Rp400 miliar. Karena pokir itu juga jika disahkan adalah program OPD dan bukan milik DPRD yang melaksanakan secara teknisnya," ungkap Isvie di Mataram, Minggu.
Ia menjelaskan pembahasan rancangan KUA PPAS APBD 2024 yang sudah diserahkan oleh eksekutif, difokuskan pada pendapatan daerah yang bersifat jelas dan tidak bodong, seperti halnya pembahasan APBD sebelumnya.
"Jadi tidak benar jika ada informasi bahwa alokasi dana Pokir DPRD setempat dinaikkan pada APBD 2024 ini," ujarnya.
Menurut dia, alotnya pembahasan ini, justru karena Pemprov NTB melalui TAPD setempat yang terlambat memasukkan KUA/PPAS APBD 2024. Sebab, harusnya antara Juli-Agustus sudah dimasukkan ke DPRD.
Namun TAPD Pemprov baru memasukkan pada Minggu kedua November 2023. Oleh karena itu, hujan interupsi yang dilakukan para anggota DPRD setempat saat sidang paripurna DPRD NTB, lebih pada mengingatkan Pemprov melalui Pj Gubernur dan Pj Sekda untuk fokus dalam penyehatan APBD serta tepat waktu sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
"Kenapa kita bersurat dua kali ke Pemprov NTB. Itu, karena kita komitmen untuk dan bagaimana APBD kita sehat dan enggak lagi ada pendapatan yang enggak jelas muncul di APBD kali ini," tegas Isvie.
Anggota DPRD dari Dapil Kabupaten Lombok Timur ini menyebutkan bahwa total nilai APBD NTB yang diserahkan sebesar Rp5,78 triliun, sehingga adanya informasi dana pokir naik di APBD 2024, dipastikan, Isvie tidak benar.
Senada Isvie. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, Ruslan Turmudzi memastikan, bahwa pendapatan bodong, seperti di APBD sebelumnya. Di antaranya, dari pengelolaan Gili Trawangan yang mencapai ratusan miliar, dipastikan tidak ada lagi dalam APBD 2024.
Hal ini, lantaran pihaknya tidak mau lagi terjebak dalam nilai pendapatan besar. Namun di lapangan hal tersebut sangat sulit diwujudkan.
"Pokoknya kita enggak mau lagi berkhayal sampai ratusan miliar. Cukup sudah APBD sebelumnya ada pendapatan Gili Trawangan mencapai ratusan miliar, tapi hingga kini kita enggak bisa mencapai target yang sudah ada. Karena uangnya memang enggak ada masuk," ungkap dia.
Menurut Ruslan, tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) jatah Pemprov atas keuntungan bersih PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) senilai Rp278 miliar.
Rinciannya, kewajiban DBH pada 2021 sebesar Rp104 miliar dan Rp174 miliar untuk 2022, dipastikan dananya sudah di Kementrian Keuangan. Bahkan, sudah ada peraturan Kementerian Keuangan untuk alokasi jatah Pemprov NTB, Pemkab Sumbawa Barat dan Pemda kabupaten/kota lainnya. Ini termasuk alokasi tahun 2023 senilai kurang lebih Rp75 miliar.
"Dana DBH AMNT ini tinggal ditransfer saja, makanya kita masukkan dalam APBD NTB 2024, sebagai pendapatan yang wajib kita terima. Tinggal Pemprov melakukan penagihan ke AMNT dengan sudah ada Pergub yang sudah dirampungkan untuk menagih dana itu," jelas Ruslan.
Lebih lanjut ia katakan bahwa untuk pendapatan di Gili Trawangan yang menjadi salah satu destinasi unggulan di NTB, pihaknya dalam APBD 2024, hanya bisa memprediksi memperoleh angka pendapatan hanya sekitar Rp50 miliar.
Sebab, hingga kini masih ada sengketa hukum terkait penguasaan lahan yang dilakukan oleh warga yang mendiami tanah milik Pemprov.
"Maka, kami enggak berani memasukkan asumsi pendapatan yang mencapai ratusan miliar kayak dulu, paling yang bisa prediksi angkanya hanya sekitar Rp50 miliar dari Gili Trawangan melihat kasus hukum yang masih berjalan hingga kini," tegas Ruslan.
Ia menambahkan, pendapatan riil dalam APBD 2024 lainnya yakni, PKB dan BBNKB merupakan salah satu dari pajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB untuk kendaraan bermotor juga difokuskan pada aspek yang riil.
Karena itu, Ruslan optimis bahwa APBD NTB 2024, bisa sehat, lantaran tidak ada lagi dana direktif dari kepala daerah, seperti halnya pada pemerintahan Gubernur Zulkieflimansyah dan Wagub Sitti Rohmi Djalilah atau Zul-Rohmi..
"Kalau soal dana pokir tidak benar itu naik. Ini karena dana pokir kita sudah sepakat bahwa itu menjadi program dan kewenangan OPD Pemprov," tandas Ruslan Turmudzi.
Posting Komentar