24 C
id

ASN NTB Ikrar Netralitas Pemilu 2024

Keterangan Foto: Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB apel dan ikrar untuk menyukseskan pelaksanaan pemilu tahun 2024.

iteNTB - Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Gita Ariadi memimpin apel ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB untuk menyukseskan pelaksanaan pemilu tahun 2024.


Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi,  menegaskan pembacaan deklarasi ikrar netralitas ASN itu ditujukan untuk menyongsong pelaksanaan pemilu baik pemilihan presiden, pemilu legislatif, dan kepala daerah (gubernur, bupati/wali kota) yang akan dilaksanakan serentak di awal dan akhir tahun 2024.


"Pembacaan ikrar ini sebagai komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dalam mendukung pelaksanaan pemilu presiden, gubernur, bupati, DRPD dan wali kota, sebelum maupun selama pelaksanaan momentum politik ini, bentuk integritas kita menjadi pelayan abdi negara dan masyarakat yang sebaik-baiknya," ujarnya.


Miq Gite sapaan akrabnya mengatakan Pemprov NTB bersama unsur aparat keamanan akan melakukan deteksi dini dan membantu penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu dalam melakukan sosialiasi agar masyarakat di tahun politik tercerahkan dalam mengikuti proses politik yang akan berlangsung dengan riang gembira hati tenang dan damai serta tidak mengeksploitasi unsur emosionalitas yang berlebihan.


"ASN memiliki peran kunci dalam memastikan jalannya proses pemilihan yang aman dan damai dengan membantu mensosialisasikan aparat penyelenggara pemilu, sehingga segala narasi yang sudah di ikrarkan mampu menjadi motivasi dan inspirasi dalam melakukan kerja-kerja  birokrasi," katanya. 


Selain apel ikrar netralitas ASN, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penyerahan Satya Lencana Karya Satya dari Presiden RI kepada beberapa ASN yang telah memberikan kontribusi luar biasa untuk NTB. Acara yang digelar di halaman kantor gubernur itu menjadi wadah untuk menyampaikan tekad netralitas ASN dalam menghadapi momen demokrasi yang akan datang.


Adapun bunyi ikrar netralitas ASN tersebut adalah dalam rangka mensukseskan pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024. Antara lain menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum selama maupun sesudah pelaksaan pemilu dan pemilihan tahun 2024. 


Selanjutnya menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktik- praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu. Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujian kebencian serta berita bohong.


Kemudian menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun demikian ikrar ini kami buat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas pegawai ASN yang bermartabat, beretika dan demokratis demi terwujudnya kesatuan dan persatuan NKRI.

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

Ads Single Post 4