24 C
id

11 Anggota DPR RI Terpilih Dapil NTB Hasil Pleno KPU

Keterangan Foto: Anggota KPU NTB dan Bawaslu NTB usai rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di KPU NTB yang sudah berakhir, Senin (11/3) malam.

iteNTB - Sebanyak 11 orang anggota calon legislatif dari daerah pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Barat I dan II (Pulau Sumbawa dan Pulau Lombok) akan melenggang ke Senayan, Jakarta setelah meraih suara terbanyak di Pemilu 2024.


Berdasarkan data pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di KPU NTB yang sudah berakhir, Senin (11/3) malam.


Untuk DPR RI Dapil NTB II Pulau Lombok, jumlah 8 kursi.

1. Partai Gerindra, yakni Lale Syifaunnufus dengan perolehan 135.619 suara. Sedangkan total suara partai dan calon sebanyak 347.607 suara.

2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan perolehan 222.225 suara dan peraih suara terbanyak calon, yakni Abdul Hadi dengan 78.765 suara.

3. Partai Golkar dengan 206.004 suara dan peraih suara terbanyak calon, yakni Sari Yuliati dengan perolehan 119.444 suara. 

4. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan suara 173.847, sedangkan suara terbanyak di tempati Ermalena dengan 52.747 suara. 

5. Partai Amanat Nasional (PAN) meraih 161.985 suara dengan suara calon tertinggi yakni Muazzim Akbar 48.827. 

6. Partai Demokrat 163.985 suara dan calon peraih suara terbanyak, Nanang Samoedra 60.366 suara.

7. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan suara 160.183 dan suara calon terbanyak di tempati Lalu Hadrian Irfani dengan 71.941 suara.  

8. Partai NasDem dengan suara 147.062 dan suara calon terbanyak yakni Faozan Khalid 59.569 suara.


Untuk Dapil NTB I Pulau Sumbawa, dengan jumlah alokasi kursi tiga. 

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 194.944 suara, calon peraih suara terbanyak, yakni Magdalena dengan 173.144 suara.

2. Partai Nasdem dengan jumlah suara 100.792, suara calon terbanyak di raih Mori Hanafi dengan 67.727 suara. 

3. Ketiga di raih Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 97.096 suara dan peraih suara terbanyak calon yakni Johan Rosihan dengan 65.445 suara.


Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid  mengatakan rapat pleno KPU NTB sudah berakhir untuk selanjutnya hasil dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat provinsi akan di bawa di KPU RI dalam rapat pleno tingkat nasional.


"Hasil dari rapat pleno ini kami sudah tetapkan dengan SK Nomor 32 tahun 2024. Sedangkan untuk hasil pemilu Pilpres, DPR RI, dan DPD RI itu menjadi kewenangan KPU RI. Tentu dalam beberapa hari ke depan akan kami sampaikan laporan. Kemudinan menunggu jadwal proses rapat pleno terbuka di KPU RI," ujarnya.


Ia menegaskan terkait penetapan kursi biasanya setelah penetapan hasil pemilu secara nasional oleh KPU RI. Namun dalam rentan itu ada waktu tiga hari bagi peserta pemilu ataupun parpol untuk mengajukan komplain atau sering sebut Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). 


"Tentu penetapan hasil kursi itu juga ditentukan hasil dari MK. Kalau tidak ada PHPU di NTB maka KPU NTB dan kabupaten dan kota dapat menetapkan perolehan kursi bagi peserta pemilu," kata Khuwailid.


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

Ads Single Post 4