24 C
id

May Day NTB Diperingati dengan Dialog Interaktif Buruh bersama Pj Gubernur dan Kapolda

Keterangan Foto: Kadisnakertrans Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi.

iteNTB - Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei biasanya identik dengan aksi demo para buruh yang turun ke jalan menyuarakan aspirasinya. Namun, selama dua tahun berturut-turut Disnakertrans Provinsi NTB memperingati Hari Buruh dengan mengadakan senam bersama, pembagian doorprize, makan-makan, serta dialog interaktif Buruh bersama Gubernur NTB dan stakeholder terkait, dipusatkan di Kantor Disnakertrans Provinsi NTB di Jalan Majapahit Mataram, Selasa 1 Mei 2024.


Peringatan May Day di NTB dihadiri  Pj. Gubernur NTB diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, Politik dan Layanan Publik di dampingi Kadis Naketrans NTB bersama seluruh jajarannta,  Kapolda NTB diwakili oleh Dir. Intelkam Polda NTB, Kepala Binda NTB, APINDO bersama sejumlah pimpinan perusahaan dan Pimpinan serikat pekerja/buruh dan ratusan peserta lainnya.


Pada Kesempatan tersebut, Pj. Gubernur NTB menyerahkan kado istimewa berupa tumpeng Mayday kepada Para Pimpinan Serikat Pekerja/buruh yang hadir bersama ratusan pekerja, sebagai bentuk apresiasi kepada para buruh di hari yang sangat istimewa ini.


Pj. Gubernur NTB yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, Politik dan Layanan Publik H. Yusron Hadi, menyampaikan kepada ratusan buruh yang hadir agar tetap membangun semangat kebersaaman antara pemerintah dan serikat pekerja. Sesuai dengan tema Hari Buruh Tahun 2024, yaitu Kerja Bersama Untuk Maju & Buruh Sejahtera.


Sementara itu Kadisnakertrans Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, dalam sesi dialog dengan para pekerja dan pengusaha mengatakan walaupun perayaan Mayday di NTB dilaksanakan secara sederhana, namun pemerintah ingin membangun kolaborasi yang kuat dengan stakeholders, terutama serikat buruh.


"Kami akan mendengarkan apa yang menjadi keluh kesah bapak/ibu. Disnakertrans membuka lebar sarana diskusi, tidak hanya bertepatan MayDay saja," ujarnya.


Kapolda NTB yang diwakili oleh Dir. Intelkam Polda NTB Kombes Pol Dwi Indra Laksamana menyampaikan kepada peserta dialog bahwa, Polda NTB membuka diri untuk menerima aspirasi serikat pekerja. 


"Kalau ingin aspirasi di jalan silahkan, namun dilaksanakan secara tertib," ujarnya.


Lalu Iswan Muladi dari KSPN mengapresiasi pemerintah karena Hari Buruh Tahun 2024 ini mengangkat tema "Kerja Bersama Untuk Maju & Buruh Sejahtera". Hal ini menunjukkan upaya pemerintah dalam membuat regulasi agar ada perbaikan terhadap upah buruh. Ia mengungkapkan permasalah utama buruh adalah gaji dan pesangon/dana pensiun.


"Seandainya perusahaan melaksanakan regulasi, serikat pekerja tentu tidak akan melakukan aksi demo, karena sesungguhnya melakukan demo sangat melelahkan," katanya.


Mamiq Mul juga menyoroti tentang terbatasnya jumlah pengawas di NTB, Ia akan bersurat ke pusat agar ada penambahan personil. Sehingga bisa mengawasi dan menindaktegas perusahaan yang melanggar regulasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 


"Mudah-mudahan ke depan sinergitas antara pemerintah dan buruh lebih baik lagi," ujarnya.


Serikat Buruh Jasa Transportasi dan Angkutan (SB-Jatra) NTB menyampaikan keluhannya terhadap terminal yang mengakomodir kendaraan ilegal (tidak memiliki izin trayek). Begitupula permainan odong-odong yang merajalela. Padahal mereka tidak memiliki izin. Selain itu, pickup masih digunakan untuk membawa penumpang. 


"Mari bersaing dengan sehat dan benar. Jangan sampai orang yang menaati peraturan ditindak tegas, tetapi yang melanggar malah dibiarkan," harapnya.


Terkait upah, Kadisnakertrans NTB mengatakan struktur skala upah adalah ujung tombak kesejahteraan buruh. Banyak perusahaan yang memandang standar gaji berdasarkan UMP dan UMK. Ini sangat merugikan pekerja yang memiliki skill dan pengalaman, di mana gajinya sama dengan pegawai baru.


Dalam penyusunan struktur skala upah, manajemen perusahaan harus bisa mendengarkan aspirasi pekerja. Begitupula dengan asosisasi pekerja yang ada di perusahaan harus mau melihat kondisi sebenarnya dari perusahaan.


"Untuk bisa mensejahterakan pekerja dan keluarganya, perusahaan wajib menyusun dan mengimplementasikan SUSU (Struktur dan Skala upah). Karena akan berdampak pada hubungan industrial yang harmonis dan berdampak pula pada pembangunan nasional,” terang Gede.


Terkait penataan kendaraaan di Terminal Mandalika, Dir. Intelkam Polda NTB Kombes Pol Dwi Indra Laksamana SIK., MS.i. mengatakan pihaknya akan segera berdiskusi dengan Dinas Perhubungan.


"Kami menerima semua laporan masyarakat. Jika ada pelanggaran hukum akan kita sortir apakah termasuk tindak pidana atau perdata. Karena Polda NTB hanya bisa menangani kasus pidana saja," ujarnya.


Sementara itu, KSPN Kota Mataram meminta Disnakertrans NTB untuk membuka seluas-luasnya jika ada informasi pasar kerja.


Menanggapi itu, Aryadi menjelaskan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan. Perpres ini mewajibkan pemberi kerja/perusahaan memberikan informasi pekerjaan melalui satu sistem kepada pemerintah. 


Perpres ini sudah mulai diterapkan di kabupaten/kota. Dari sekarang, pemerintah daerah menyiapkan masyarakat agar memiliki skill dan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan industri.


"Dalam mengimplementasi Perpres 57, kami juga memperkuat Bursa Kerja Khusus (BKK) yang ada di universitas dan SMK," pungkasnya.

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

Ads Single Post 4