Disnakertrans NTB Perluas Inovasi PePADu Plus
Keterangan Foto: Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi. |
iteNTB - Dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Teknokratik Tahun 2025-2029 dan Rancangan Awal Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Bappeda Provinsi NTB bekerja sama dengan Program SKALA - Kerjasama Indonesia-Australia, melaksanakan Lokakarya Inovasi dan Praktik Baik Perangkat Daerah Provinsi NTB, Jumat (7/6/2024).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, menyampaikan berbagai inovasi dan praktik baik yang telah dilakukan oleh Disnakertrans NTB dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Ia mengatakan bahwa inovasi harus bisa mengatasi permasalahan ketenagakerjaan di NTB.
Berikut permasalahan yang ada di sektor ketenagakerjaan: pertama, tingginya angka pengangguran akibat pertumbuhan angkatan kerja baru yang tidak seimbang dengan kesempatan kerja yang tersedia. Kedua, banyak angkatan kerja baru yang tidak memiliki skill sesuai dengan kebutuhan dunia industri. Ketiga, memiliki skill tetapi hanya skill dasar. Keempat, angkatan kerja banyak dengan skill dasar mengakibatkan banyak yang memilih menjadi PMI, namun berangkat secara non prosedural.
"Kenapa terjadi hal tersebut, karena tidak ada link and match. Masih ada ego sektoral antara lembaga pendidikan vokasi dengan dunia industri. Disinilah peran pemerintah, yaitu penyambung seluruh stakholders agar berfungsi optimal," ujar Aryadi.
Oleh karena itu, sejak Tahun 2021 Disnakertrans NTB melakukan Revitalisasi BLK melalui Program PePADu Plus. Program ini fokus pada penguatan sinergi antara lembaga pelatihan kerja dengan dunia usaha dan industri. Salah satu strategi utama adalah memperbanyak program pemagangan, yaitu praktik langsung di dunia usaha dan program Job Fair dengan melibatkan kerjasama yang lebih erat antara lembaga pendidikan dan dunia industri, untuk memastikan keterampilan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan pasar.
"Program inovasi PePADU Plus menjadi andalan untuk mengatasi mismatch antara keterampilan tenaga kerja dengan kebutuhan industri. Hasilnya, angka penyerapan alumni pelatihan ke dunia kerja meningkat signifikan dari 20% menjadi 86%," ungkap Aryadi.
Aryadi menyebut data BPS NTB bulan Februari Tahun 2024, mencatat jumlah angkatan kerja NTB sebanyak 3,03 juta orang, meningkat sebesar 163,34 ribu orang dibandingkan Februari 2023. Peningkatan ini juga dibarengi dengan naiknya Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebesar 2,80 persen poin.
Selain itu, inovasi ini juga berhasil menurunkan jumlah pengangguran terbuka selama tiga tahun berturut-turut, meskipun jumlah angkatan kerja baru bertambah rata-rata 150 ribu hingga 200 ribu orang setiap tahunnya. PePADU Plus bahkan meraih penghargaan bergengsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2023 sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Tahun 2023.
Aryadi menyampaikan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2024 turun menjadi 3,30%, turun 0,42% poin dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Dalam upaya memperkuat program ini, Aryadi menyatakan bahwa sejak tahun lalu, semua Lembaga Pelatihan Kerja (LPK/LPKS) diwajibkan untuk membangun kerjasama dengan dunia industri sebelum melaksanakan pelatihan. Ia juga menegaskan bahwa izin pelatihan hanya diberikan kepada LPK/LPKS yang memiliki kerjasama dengan dunia usaha, serta menutup izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang tidak memiliki cabang resmi untuk menghindari penempatan non prosedural.
"Angkatan kerja kita harus diuji kompetensinya sebelum memasuki dunia kerja. Mereka perlu memiliki pengetahuan dan pengalaman di industri sebelum benar-benar masuk ke dunia kerja. Karenanya, program pelatihan pola pemagangan, yaitu praktik langsung di dunia usaha, merupakan cara paling cepat dan efektif untuk mencetak tenaga kerja kompeten sesuai kebutuhan jabatan yang ada di perusahaan. Sehingga program magang ini perlu diperluas," tambah Aryadi.
Untuk memperkuat implementasi program ini, pihaknya telah menerbitkan SK tentang integrasi pelaksanaan pelatihan vokasi dan pendidikan vokasi Daerah dengan dunia usaha dan industri. SK ini sebagai implementasi Perpres 68 tahun 2022, yang sangat relevan dengan inovasi PePADu Plus, yang diluncurkan oleh disnakertrans tahun 2021. Juga disusul dengan terbitnya kebijakan pemerintah melalui Perpres 57 Tahun 2023 yang mewajibkan perusahaan dan badan usaha untuk menyampaikan informasi kesempatan kerja yang ada di perusahaannya berikut kompetensi jabatan yang dibutuhkan.
Kini perluasan dan penguatan Inovasi Pepadu Plus terus dilakukan dengan membentuk forum komunikasi jejaring pemagangan antara lembaga pelatihan kerja dan dunia usaha serta industri (FKJP ). Juga Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan Kerja dengan Dunia industri (FKLPID), Forum lembaga penempatan kerja dengan dunia industri, Komite Akreditasi dan membangun kerjasama yang intens dengan seluruh asosiasi Ahli/Teknis yang berada dibawah Asosiasi Perusahaan/industri.
Forum ini bukan hanya berkolaborasi dari sisi penyiapan kompetensi dan etos kerja saja agar sesuai dengan jabatan- jabaran yang ada disektor ketenagakerjaan, tetapi juga komitmen penyerapan ke dunia usaha.
Misalnya program pemagangan yang didanai dari pemerintah, maka proses rektrutmennya serta instruktur pelatihnya, pendampingan dan semua proses pembinaan selama 5 bulan magang kerja dilakukan oleh perusahaan sesuai kriteria jabatan yang ada di perusahaan. Meskipun pendanaannya atau gaji/uang saku dari pemerintah. Tetapi setelah selesai magang perusahaan wajib menyerap alumni magang sebagai pekerja.
"Industri yang mengikuti program pemagangan kita diwajibkan menyerap tenaga kerja hingga 80 persen dari peserta. Selain itu, kita juga mendorong perusahaan melaksanakan pemagangan secara mandiri dengan reward tertentu bagi perusahaan yang banyak melakukan pemagangan dan penyerapan tenaga kerja ," jelas Aryadi.
Sebagai hasil dari program ini, pada tahun lalu, 90 persen dari 1000 peserta pemagangan di sektor pariwisata berhasil diserap ke dunia industri setelah magang. Selain itu, Disnakertrans juga memfasilitasi forum penempatan tenaga kerja oleh LPTKS dan membentuk Satgas PMI untuk mencegah penempatan non prosedural dengan memperkuat di hulu, yaitu melibatkan pemerintah desa sebagai pusat informasi kesempatan kerja dalam dan luar negeri," pungkasnya.
Posting Komentar