Pj Gubernur NTB Evaluasi Pengelolaan DAK Dikbud
![]() |
Keterangan Foto: Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat Hassanudin. |
iteNTB - Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat Hassanudin mengaku telah memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB, Aidy Furqon setelah diperiksa sebagai saksi dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) Kabid SMK terkait korupsi dana alokasi khusus (DAK).
"Sudah saya panggil untuk kita evaluasi pengelolaan DAK," ujarnya di Mataram, Jumat.
Ia mengatakan alokasi DAK tahun 2024 dan tahun 2023 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB telah berjalan dengan baik.
"Intinya saya lihat ada baiknya ada hal-hal kurang terus diperbaiki. DAK 2024 saya yakin tersalurkan dengan baik," kata Hassanudin.
Hassanudin menegaskan pengalokasian DAK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB tahun 2023 memang pernah ada masalah. Meski demikian, semua pengalokasian DAK tahun 2023 telah dilakukan evaluasi.
"Selalu saya katakan kita berbuat untuk lebih baik dari kemarin," ujarnya.
Menurutnya evaluasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aidy Furqan telah dilakukan setelah diperiksa di penyidik Polresta Mataram.
"Selalu kita evaluasi, beliau ngaji aja kita evaluasi. Tidak ada yang tidak dievaluasi ya," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) NTB, Aidy Furqan diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram selama lima jam. Aidy diperiksa terkait dugaan pungutan liar (pungli) pada proyek dana alokasi khusus (DAK) Dikbud NTB 2024.
Aidy diperiksa setelah sempat mangkir pada Senin pekan lalu. Aidy saat itu keluar ruangan penyidik mengenakan rompi cokelat bertuliskan 'Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Prop NTB' sambil menenteng map merah muda.
"Iya, hari ini saya sebagai warga negara yang taat dan patuh soal aturan hukum memenuhi panggilan dari Polresta Mataram hari ini untuk dimintai keterangan," kata Aidy, Senin (13/1).
Posting Komentar