Pemprov NTB Tetapkan Tarif Bus Lebaran 2025. Berikut Rincian Harganya?
![]() |
Keterangan Foto: BUS AKDP |
iteNTB - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menetapkan tarif batas atas Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) untuk angkutan Lebaran non ekonomi 2025.
Kepala Dinas Perhubungan NTB, Lalu Moh Faozal mengatakan bahwa penetapan tarif batas atas ini bertujuan untuk menghindari lonjakan harga tiket yang tidak wajar dan memastikan layanan transportasi yang aman serta terjangkau bagi seluruh masyarakat pengguna jasa transportasi.
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik dengan harga yang wajar, aman dan nyaman," ujarnya di Mataram, Selasa (18/3/2025).
Ia menjelaskan penentuan tarif batas atas angkutan AKDP non ekonomi untuk angkutan Lebaran 2025 ini berdasarkan keputusan rapat bersama antara DPD Organda NTB, BPTD Kelas II Wilayah NTB dan pengusaha transportasi angkutan.
"Tarif angkutan ini berlaku efektif mulai tanggal 24 Maret atau H-7 sebelum Lebaran sampai dengan 7 April atau H+7 setelah Lebaran," kata Faozal.
Menurutnya tarif batas atas angkutan Lebaran 2025, tidak mengalami kenaikan tarif di semua layanan dan untuk tarif angkutan Lebaran 2025, hanya ada penambahan layanan sleeper class. Sedangkan, untuk tarif angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di atur oleh pemerintah pusat.
Sementara itu, terkait kesiapan armada angkutan Lebaran 2025 di NTB sebanyak 739 unit, Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) 375 unit, Angkutan Taksi 286 unit dan Angkutan Sewa Khusus (ASK) online sebanyak 78 unit.
Berikut rincian tarif AKDP non ekonomi untuk angkutan Lebaran 2025 berdasarkan masing-masing rute. Untuk rute Mataram - Sumbawa Barat sebesar Rp132.000 untuk kelas executive. Rute Mataram - Sumbawa Besar Rp200.000 untuk kelas executive.
Selanjutnya rute Mataram - Dompu - Bima Rp330.000 untuk kelas executive. Rute Mataram - Bima Rp450.000 untuk kelas super executive dan rute Mataram - Bima Rp525.000 untuk kelas sleeper class.
"Jadi ini dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat pengguna jasa angkutan umum serta memastikan kelancaran transportasi selama periode mudik lebaran 2025," tandas Faozal.
Posting Komentar